GARUT, KOMPAS.com - Bupati Garut Abdusy Syakur Amien menetapkan kasus keracunan massal siswa, diduga setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Kadungora sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar penanganan bagi para korban bisa lebih maksimal.
"Setelah rapat dengan Sekda, Kadinkes, Kadisdik, Bappeda, dan Forkopimcam Kadungora tadi malam, saya nyatakan status KLB," jelas Syakur lewat aplikasi pesan, Rabu (1/10/2025) pagi.
Selain menetapkan status KLB, Syakur sebelumnya juga meminta agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membagikan makanan kepada sekolah yang siswanya menjadi korban keracunan massal ditutup sementara.
Baca juga: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG di Garut, Satu Balita Dirawat Intensif
Dihubungi terpisah, Kepala Puskesmas Kadungora Noni Cahyana menyampaikan, total siswa yang mendapatkan pelayanan kesehatan karena keracunan makanan diduga setelah mengonsumsi MBG hingga Selasa (30/9/2025) tengah malam tercatat 147 siswa.
Para korban mendapatkan pelayanan kesehatan tidak hanya di Puskesmas Kadungora, tetapi juga di Leles, hingga ada yang dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut.
Baca juga: Susu Bantal Diduga Jadi Pemicu Siswa Keracunan MBG di Kadungora Garut
"Sampai pukul 23.00, dirawat inap di Puskesmas Kadungora 59 orang dan 2 orang masih di observasi, rawat inap di Leles 33 orang, dirujuk 2 orang, dan rawat jalan 51 orang," kata Noni lewat aplikasi pesan Selasa (30/09/2025) tengah malam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang