Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Sebut Jabar Akan Punya 4 PLTSa: Sampah Hilang, Listrik Terang

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 15:12 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, empat kawasan aglomerasi di wilayah Jabar akan menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Empat kawasan yang dimaksud meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Bogor–Depok, Bekasi Raya, serta Purwakarta–Karawang–Subang–Kota Bandung–Cimahi–Cianjur–Sukabumi–Kabupaten Bandung.

“Seluruh wilayah-wilayah itu diharapkan bisa selesai seluruh persiapannya. Hari ini sedang dipersiapkan untuk Sarimukti,” ujar Dedi dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: TKD Jabar Dipangkas Rp 2,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Kami Hanya Siapkan Air Putih, ATK Potong 75 Persen

Menurut Dedi, proyek pembangunan empat PLTSa tersebut ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2027.

“Itu paling lama, ya. Mudah-mudahan bisa tercapai dalam waktu 1,5 tahun atau 1,6 tahun,” katanya.

Pemprov Siapkan Lahan dan Perizinan

Dedi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berperan dalam penyediaan lahan, pengelolaan sampah, serta percepatan proses perizinan agar proyek PLTSa bisa segera terealisasi.

Ia menegaskan, daerah tidak akan dibebankan anggaran untuk pembangunan maupun pembebasan lahan karena seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh Danantara.

“Semuanya oleh Danantara,” ujar Dedi.

Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Tak Ikut Menggeruduk Purbaya soal Pemotongan TKD

Sebelumnya, Dedi telah melakukan pertemuan dengan CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas teknis kerja sama dan target penyelesaian proyek dalam dua tahun ke depan.

“Sampahnya Hilang, Listriknya Terang”

Dedi menilai, proyek ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat karena mampu menjawab dua persoalan sekaligus: tumpukan sampah dan kebutuhan energi terbarukan.

“Buat warga Jawa Barat, urusan sampah nggak usah pusing lagi. Danantara akan segera membangun pembangkit listrik tenaga sampah hampir di seluruh wilayah Jawa Barat,” ucap Dedi.

“Dua tahun ke depan, Insya Allah, sampahnya hilang, listriknya terang,” tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau