BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana pemerintah provinsi untuk memberikan bantuan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga yang terdampak penutupan tambang di Cigudeg, Rumpin, dan sekitarnya, Kabupaten Bogor.
Dedi menyadari kemarahan masyarakat akibat kehilangan pekerjaan yang disebabkan oleh kebijakan tersebut.
Namun, ia menegaskan, keputusan untuk menutup tambang diambil demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Saya paham Anda marah karena pekerjaannya ditutup. Tapi saya melakukan penutupan itu demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak,” kata Dedi dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
Pemerintah telah mempertimbangkan seluruh kegelisahan masyarakat dan menyiapkan dua langkah besar untuk membantu mereka yang kehilangan mata pencaharian.
Baca juga: Penertiban Pesantren Tak Berizin, Dedi Mulyadi: Kewenangan Pemerintah Pusat
Bantuan Rp 2-3 Juta per Bulan
Opsi pertama adalah pemberian bantuan langsung kepada warga terdampak.
Nilai bantuan tersebut diperkirakan antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan, yang akan disalurkan kepada setiap karyawan atau kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan.
“Kami sedang hitung jumlah pastinya. Skep-nya (surat keputusan) lagi kami buatkan. Tapi per bulan sekitar dua sampai tiga juta per karyawan atau per kepala keluarga, agar kebutuhan beras dan anak sekolahnya tetap terpenuhi,” ujar Dedi.
Baca juga: Loker Resmi Luar Negeri Diupayakan Bisa Masuk Aplikasi Nyari Gawe Dedi Mulyadi
Lapangan Kerja Baru di Sektor Pemerintah
Selain bantuan tunai, Pemprov Jabar juga menyiapkan lapangan kerja baru bagi mantan pekerja tambang.
Mereka akan direkrut menjadi tenaga kebersihan, sopir, operator alat berat, hingga petugas pemadam kebakaran.
“Kami memerlukan tenaga kebersihan jalan, misalnya sepanjang Parung Panjang, nanti akan kami rekrut dari karyawan yang terdampak penutupan tambang dengan gaji sesuai UMK,” jelas Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini juga tengah menambah armada mobil truk dan alat berat untuk sektor Pekerjaan Umum (PU), Sumber Daya Air (PSDA), dan Lingkungan Hidup.
Kebutuhan ini, menurut Dedi, membuka peluang kerja baru bagi mereka yang sebelumnya bekerja di sektor pertambangan.