Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Marah Tambang di Bogor Ditutup, Dedi Mulyadi Siapkan Gaji dan Lapangan Kerja Baru

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 07:44 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana pemerintah provinsi untuk memberikan bantuan dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga yang terdampak penutupan tambang di Cigudeg, Rumpin, dan sekitarnya, Kabupaten Bogor.

Dedi menyadari kemarahan masyarakat akibat kehilangan pekerjaan yang disebabkan oleh kebijakan tersebut.

Namun, ia menegaskan, keputusan untuk menutup tambang diambil demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Saya paham Anda marah karena pekerjaannya ditutup. Tapi saya melakukan penutupan itu demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak,” kata Dedi dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).

Pemerintah telah mempertimbangkan seluruh kegelisahan masyarakat dan menyiapkan dua langkah besar untuk membantu mereka yang kehilangan mata pencaharian.

Baca juga: Penertiban Pesantren Tak Berizin, Dedi Mulyadi: Kewenangan Pemerintah Pusat

Bantuan Rp 2-3 Juta per Bulan

Opsi pertama adalah pemberian bantuan langsung kepada warga terdampak.

Nilai bantuan tersebut diperkirakan antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan, yang akan disalurkan kepada setiap karyawan atau kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan.

“Kami sedang hitung jumlah pastinya. Skep-nya (surat keputusan) lagi kami buatkan. Tapi per bulan sekitar dua sampai tiga juta per karyawan atau per kepala keluarga, agar kebutuhan beras dan anak sekolahnya tetap terpenuhi,” ujar Dedi.

Baca juga: Loker Resmi Luar Negeri Diupayakan Bisa Masuk Aplikasi Nyari Gawe Dedi Mulyadi

Lapangan Kerja Baru di Sektor Pemerintah

Selain bantuan tunai, Pemprov Jabar juga menyiapkan lapangan kerja baru bagi mantan pekerja tambang.

Mereka akan direkrut menjadi tenaga kebersihan, sopir, operator alat berat, hingga petugas pemadam kebakaran.

“Kami memerlukan tenaga kebersihan jalan, misalnya sepanjang Parung Panjang, nanti akan kami rekrut dari karyawan yang terdampak penutupan tambang dengan gaji sesuai UMK,” jelas Dedi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini juga tengah menambah armada mobil truk dan alat berat untuk sektor Pekerjaan Umum (PU), Sumber Daya Air (PSDA), dan Lingkungan Hidup.

Kebutuhan ini, menurut Dedi, membuka peluang kerja baru bagi mereka yang sebelumnya bekerja di sektor pertambangan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau