BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Farhan mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan permohonan tambahan kuota untuk pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Namun, permohonan tersebut tidak disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Sudah (diajukan), tapi ditolak," ujar Farhan di Pasar Gedebage, Kota Bandung, pada Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, penolakan tersebut disebabkan kapasitas TPA Sarimukti yang sudah tidak mampu menampung sampah lebih banyak.
"Karena geus pinuh pisan (sudah penuh sekali)," tambahnya.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Bandung Imbas Kuota ke Sarimukti Dipangkas, Warga Terdampak Bau Menyengat
Sebagai langkah alternatif, Farhan menyatakan, Pemerintah Kota Bandung kini fokus mengelola sampah dari hulu, termasuk dari tingkat kewilayahan dan rumah tangga.
Selain itu, Pemkot Bandung juga berupaya menghadirkan berbagai teknologi pengolahan sampah yang dapat mengurangi kebutuhan pengangkutan dalam skala besar.
"Enggak ada cara lain selain pengolahan, hanya itu," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui surat edaran Sekda Provinsi Jabar Nomor: 6174/PBLS.04/DLH yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025, telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti.
Baca juga: Rekrutmen 1.597 Pemilah Sampah di Bandung, Farhan: Lagi Diatur Skemanya
Wakil Wali Kota Bandung, ErwinWakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut mulai berlaku sejak awal September 2025.
"Jadi surat edaran dari Sekda Jawa Barat bahwa untuk Kota Bandung yang awalnya sehari boleh membuang sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 1.200 ton, sekarang dikurangi menjadi 980 ton. Berarti ini ada pengurangan sekitar 220 ton per hari. Itu kendala pertama," jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (29/9/2025).
Erwin mengingatkan, pengurangan ritase pembuangan ini akan menyebabkan penumpukan di beberapa tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
"Kendala kedua adalah TPA di hari Minggu itu libur yang biasanya buka. Nah, ini berarti kita akan ada penumpukan, otomatis. Mungkin warga Bandung perlu tahu bahwa ini kita lagi ekstra keras untuk bisa mengatasi kebijakan ini," ucapnya.
Ia pun meminta seluruh pemerintah kewilayahan untuk menjadikan wilayahnya Kawasan Bebas Sampah (KBS) melalui program-program pengurangan dan pemilahan sampah.
"Solusinya saat ini adalah kita menekankan kepada para ketua RW untuk bisa menjadi RW yang KBS. Juga tentunya kami harus ekstra kerja keras memaksimalkan mesin insinerator yang ada di tiap TPS," imbuhnya.