INDRAMAYU, KOMPAS.com - Polres Indramayu menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat. Polisi menyebut para pelaku kerap menyasar kelompok rentan seperti remaja putri yang berkendara pada tengah malam.
Para tersangka diketahui selalu membawa senjata tajam berupa celurit panjang 1,5 meter saat melancarkan aksinya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan dua tersangka adalah W alias Black (19) dan Denggol (18), keduanya warga Kecamatan Bongas.
“Kami juga menangkap tersangka pertolongan jahat atau tadah berinisial S alias Dabut (27) warga Kecamatan Bongas,” ujar Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Indramayu
Aksi pembegalan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalur Pantura Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur. Korbannya adalah remaja putri berusia 16 tahun warga setempat.
Saat berkendara, korban dipepet para pelaku sambil diacungkan celurit. “Karena pepetan itu korban terjatuh, setelah itu para pelaku mengambil kendaraan motor untuk dikuasai,” ujar Fajar.
Ia menuturkan, tersangka W alias Black berperan menakuti korban dengan celurit, sementara S alias Denggol membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku lain, Y alias Cungur, berperan sebagai joki dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah menguasai sepeda motor korban, tersangka S alias Denggol ditemani tersangka S alias Dabut menjual sepeda motor tersebut kepada tersangka Ucok (DPO) dengan harga sebesar Rp 3 juta,” kata Fajar.
Uang hasil kejahatan itu kemudian dibagi kepada para pelaku. Denggol menerima Rp 950 ribu, W alias Black dan Cungur masing-masing Rp 900 ribu, dan S alias Dabut menerima Rp 250 ribu.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu celurit, satu BPKB, dan satu STNK.
“Kami juga masih mendalami apakah masih ada pelaku-pelaku lain baik di waktu saat mereka melakukan kejahatan tersebut ataupun di waktu yang berbeda,” ujarnya.
Fajar menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan jalanan di Indramayu. Ia mengimbau warga segera melapor jika melihat tindak kriminal di jalanan.
“Kami akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku agar memberikan efek jera,” kata Fajar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang