Salin Artikel

Sepekan Tilang Elektronik di Bandung, Polisi Catat 63.813 Pelanggar

"Kita memantau dari tanggal 23 sampai 29 maret kemarin ini bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jabar, Selasa (30/3/2021).

Ribuan pelanggar tersebut terdiri dari lima kategori pelanggaran, yakni pelanggar sabuk pengaman sebanyak 43.132, pelanggar kecepatan berjumlah 8.931.

Pelanggar terkait helm sebanyak 6.109, pelanggar traffic light sebanyak 3.333, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 2.308.

"Ini sementara karena ETLE masih berfungsi, yang difungsikan di Kota Bandung dulu, nanti ke depannya di Cirebon," katanya.

Penilangan kepada pengendara pelanggar ini telah dilakukan pihak kepolisian satuan lalu lintas (Satlantas) dengan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar.

"Sudah, sekarang sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomornya," ucapnya.

Setelah Bandung, ETLE akan diterapkan di Cirebon

Seperti diketahui, tahap pertama penerapan tilang elektronik di jabar ini, kota Bandung menjadi wilayah pertama yang menerapkan tilang tersebut.

"Untuk sementara di Kota Bandung, nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon dalam artian tidak terlalu lama," kata Kepala Polisi Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri beberapa waktu lalu.

"Jadi ketika itu juga dia bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," ucapnya.

Manfaat kamera pengawas ini tak hanya memantau pelanggaran lalu lintas saja tapi juga hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi di jalanan seperti tindak kejahatan jalanan.


21 titik kamera pengawas ETLE di Bandung

Berikut 21 titik di Kota Bandung yang akan dipasangi kamera pengawas ini:

1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)?

2. 2. 2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)

3. 3. 3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

4. 4. 4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)

5. 5. 5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)

6. 6. 6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)

7. 7. 7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)

8. 8. 8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)

9. 9. 9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)

10. 10. 10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)

11. 11. 11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)

12. 12. 12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

13. 13. 13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

14. 14. 14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)

15. 15. 15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

16. 16. 16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

17. 17. 17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)

18. 18. 18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)

19. 19. 19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)

20. 20. 20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)

21. 21. 21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)

https://bandung.kompas.com/read/2021/03/30/173824078/sepekan-tilang-elektronik-di-bandung-polisi-catat-63813-pelanggar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke