BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi sudah menangkap dua orang berinisial ER dan YA karena mengancam warga Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan senjata api.
ER merupakan warga Garut dan YA warga Nagreg, Kabupaten Bandung. Kedua orang itu disebut berpura-pura menjadi polisi untuk memalak warga.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo mengatakan, dua polisi gadungan itu sudah ditangkap setelah membuat keributan di Rancamanyar pada Sabtu (27/4/2024).
"Ada laporan keributan karena pemalakan yang dilakukan oleh orang yang mengaku anggota polisi dari Polda Jabar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo di Soreang, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus
Setelah diperiksa, dua orang ini mengaku sudah sering menjadi polisi gadungan untuk meminta uang dari warga.
Mereka sudah beraksi dari Cicalengka sampai Baleendah.
"Kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kusworo.
Baca juga: Ancam Orang dengan Pistol di Jalanan Bandung, Pengendara Mobil Ditangkap
Dari kedua orang tersebut, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio, korek api pistol, dan amunisi palsu.
Ditemukan pula 90 butir obat keras dari tangan mereka.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.