Salin Artikel

Ingat, Wisatawan Khususnya dari Jakarta Dilarang Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

Hal itu diputuskan setelah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya.

Emil mengatakan, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran.

Adapun wilayah yang masuk Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

"Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya," kata Emil, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

"Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," ujar Emil menambahkan.

Emil juga telah memerintahkan semua kepala daerah di Jabar untuk mempercepat proses vaksinasi massal dengan memaksimalkan fasilitas stadion atau lapangan.

"Karena itu TNI dan anggota Polri akan menjadi motor utama dari yang namanya vaksinasi massal yang harus dilaksanakan di kabupaten/kota," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan zona Bandung Raya Siaga I Covid-19. Hal itu seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dari hasil kajian Satgas Covid-19 Jabar, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk dalam zona merah.

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga I Covid. Karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah yaitu KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil dalam konferensi di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Alasan lainnya, karena tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Bandung Raya sudah melampaui ambang batas level nasional dan WHO.

"Kemudian wilayah Bandung raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen sementara Bandung Raya ini sudah di angka 84,19 persen," ujar Emil. (Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Aprillia Ika)

https://bandung.kompas.com/read/2021/06/16/095151278/ingat-wisatawan-khususnya-dari-jakarta-dilarang-masuk-bandung-raya-selama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke