Salin Artikel

Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan di Kabupaten Bandung Berlaku Hari Ini, Catat Lokasi dan Jamnya

Terkait aturan tersebut, mulai Kamis (12/8/2021), Kabupaten Bandung menerapkan sistem ganjil genap.

Ada tiga ruas jalan yang menerapkan sistem ini, yaitu Jalan Raya Kopo- Soreang, Gerbang Tol Soroja, dan Jalan Al Fathur.

"Pagi jam 07.00-09.00 WIB, dan sore jam 16.00-18.00 WIB, mudah-mudahan bisa langsung dilaksanakan," ucap Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian, di Gerbang Tol Soreang, dikutip dari Tribun, Rabu (11/8/2021).

"Jika besok (hari ini) tanggal 12, yang boleh masuk ruas jalan pada waktu tersebut, kendaraan pribadi baik roda dua atau roda empat bernomor kendaraan genap yang dilihat angka terakhir," kata Rislam menambahkan.

Jika pelat kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap, maka akan diminta untuk putar balik.

Pertama kali di Kabupaten Bandung  


Pemberlakuan ganjil genap, kata Rislam, baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung.

"Tentu tujuannya tetap untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung. Kami mengatur mengendalikan mobilitas di ruas jalan tertentu. Karena ini pertama mudah-mudahan bisa sukses," katanya.

Rislam mengatakan, pemerintah daerah dan kepolisian telah melakukan sosialisasi, salah satunya melalui brosur.

"Hari ini (Rabu) sosialisasi kepada pengendara, baik itu dengan memberikan imbauan, memberikan brosur, yang dilakukan oleh anggota kepolisian atau dishub di beberapa titik," kata Rislam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul : 3 Ruas Jalan di Kabupaten Bandung Mulai Hari Ini Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

https://bandung.kompas.com/read/2021/08/12/072937878/ganjil-genap-di-3-ruas-jalan-di-kabupaten-bandung-berlaku-hari-ini-catat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke