Salin Artikel

Masa Kerja Tak Diperpanjang, Pemikul Jenazah Pasien Covid-19 Honorer di TPU Cikadut Bandung "Ancam" Pemkot

BANDUNG, KOMPAS.com- Pemikul jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Bandung  tidak diperpanjang masa kerjanya oleh Pemerintah Kota Bandung terhitung sampai akhir tahun 2021.

Artinya, pemikul jenazah khusus pasien Covid-19 di TPU Cikadut tidak akan bekerja lagi mulai Januari tahun 2022.

Para pemikul jenazah Covid-19 honorer yang berjumlah 35 orang pun melayangkan ancaman kepada Pemerintah Kota Bandung.

"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah, kita dan masyarakat akan memboikot pemakaman  Cikadut," kata Fajar Andriyadi (37), Koordinator Pemikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut saat ditemui di gerbang TPU Cikadut, Minggu (26/12/2021).

Selain memboikot, ancaman lainnya dari para pemikul jenazah Covid-19 adalah membiarkan aksi pungutan liar kembali terjadi di TPU Cikadut baik untuk pemakaman umum muslim maupun pemakaman Kristen, Hindu, Budha, dan Tionghoa.

Sebab, menurut Fajar, selama ini dia bersama rekan-rekannya, pasca-dinaikkan statusnya menjadi pekerja harian lepas (PHL) oleh Pemkot Bandung, selalu menjaga pemakaman Covid-19 dari aksi pungli yang dilakukan oleh orang-orang di luar kelompok PHL atau masyarakat sekitar.

"Kalau tidak ada tirik temu yang baik, kalau nanti Covid-19 ramai lagi, tidak menutup kemungkinan kami dan masyarakat tidak akan menerima (menolak) pemakaman jenazah Covid-19 di sini," ucapnya.

Fajar mengatakan, tuntutan dari para pekerja harian lepas pemikul jenazah Covid-19 TPU Cikadut diangkat sebagai pegawai pengelola TPU Cikadut.

Selain itu, mereka berharap, 70 persen pengelolaan TPU Cikadut diberikan kepada masyarakat Cikadut terutama para pemikul jenazah Covid-19 honorer.

"Harapan kami, sebisa mungkin masyarakat daerah sekitar Cikadut dilibatkan di TPU Cikadut untuk mengembangkan perekonomian daerah dan menjaga kemanan di TPU Cikadut," tuturnya.

Fajar menjelaskan, tuntutan tersebut sangat lazim. Sebab, TPU lain di Kota Bandung memiliki jumlah PHL yang cukup banyak.

"Area TPU Cikadut ini luasnya 58 hektare. Sedangkan di UPT lain lahannya lebih sempit, tapi jumlah PHL-nya tidak kurang dari 72 orang," ungkapnya.

Selain itu, PHL pemikul jenazah Covid-19 juga kerap membantu menguburkan jenazah-jenazah tidak dikenal.

"Dinkes itu 2 hari sekali ngirim jenazah tanpa identitas. Ada korban kecelakaan atau pembunuhan. Dan kita enggak dibayar," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2021/12/27/053000078/masa-kerja-tak-diperpanjang-pemikul-jenazah-pasien-covid-19-honorer-di-tpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke