BANDUNG, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati kembali mencuat di Bandung.
Kali ini terjadi di sebuah lembaga pendidikan di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung. Kasus pencabulan ini tengah ditangani Mapolresta Bandung
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus ini terungkap atas dasar laporan korban pada 1 Januari 2022.
"Awalnya yang melaporkan ini satu korban, kini berkembang menjadi tiga korban," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (7/1/2022).
Atas dasar laporan tersebut, sampai saat ini penyidik Polresta Bandung telah memeriksa sejumlah saksi.
"Saksi sampai sekarang, saksi korban dan pelapor, ada 8 saksi yang diperiksa," ucapnya.
Menurut Tompo, kasus pencabulan ini terbilang cukup lama yakni sejak tahun 2019 sampai tahun 2021.
"Jadi kasusnya ini sudah lama, namun baru dilaporkan. Kejadiannya tahun 2019 sampai 2021," ucap Tompo.
Menurut Tompo, pelaku melakukan tindakan asusila itu di lembaga pendidikan, tempat korban menimba ilmu.
"Iya TKP-nya di pondok," ucap Tompo.
Belum ada tersangka dalam kasus tersebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
https://bandung.kompas.com/read/2022/01/07/184113178/3-santriwati-di-ciparay-bandung-diduga-dicabuli-di-pesantren-sejak-2019