Salin Artikel

Pemkot Tasikmalaya Minta Pedagang Minyak Goreng Segera Turunkan Harga

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kota Tasikmalaya meminta pedagang minyak goreng segera menurunkan harga.

Kepala Dinas KUKM Perindag Kota Tasikmalaya Firmansyah mengatakan, pedagang minyak goreng diminta untuk mengajukan penggantian subsidi agar harga minyak goreng dapat turun.

Adapun pedagang yang tak mengajukan penggantian subsidi yang membeli minyak goreng saat masih dengan harga mahal akan dianggap sebagai penimbun.

Sesuai hasil pengecekan lapangan oleh pihaknya, ternyata stok minyak goreng di wilayahnya selama ini banyak mengendap di gudang-gudang pedagang dan menyebabkan kelangkaan di pasaran.

Mereka hampir semua berdalih belum bisa menjual stok karena saat membelinya masih dengan harga mahal sebelum muncul edaran Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liternya.

Adapun mereka membeli minyak goreng dengan harga mahal di kisaran Rp 16.000 sampai 17.000 per liternya, sehingga kesulitan menjual dengan satu harga mengikuti HET.

"Nah ini yang sedang kita lihat apakah mereka mengajukan penggantian subsidi atau tidak? Jika tak ajukan penggantian subsidi saat mereka belanja minyak masih mahal sebelum HET, maka mereka telah menimbun dan akan ditindak pidana ekonomi," jelas Firmansyah kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Firmansyah menambahkan, pihaknya selama ini terus melakukan berbagai upaya menekan harga lewat operasi pasar supaya harga minyak goreng merata sesuai HET.

Namun, upaya pemerintah daerah tersebut akan dinilai sia-sia jika pedagang justru memanfaatkan situasi dengan menyimpan stoknya di gudang dengan alasan demikian.

Sehingga, pihaknya yang merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Tasikmalaya bersama Polresta Tasikmalaya terus mengecek upaya penimbunan dengan cara halus tersebut.

"Ya, dengan terus meminta sebanyak-banyaknya minyak goreng yang dibeli pemerintah provinsi atau pemerintah pusat untuk operasi pasar. Tapi, jika ada penimbunan dengan modus itu sama akan dikenakan tindak pidana ekonomi," tambahnya.

Firman pun mengaku hampir setiap hari selama ini terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran akibat situasi pedagang seperti itu.

Pihaknya pun bahkan menilai kondisi seperti ini bukan hanya di Kota Tasikmalaya saja, tapi permasalahan sama terjadi di seluruh daerah Indonesia usai adanya edaran HET.

Sehingga perlu semua stakeholder pemerintahan dan aparat penegak hukum secara tegas mencegah adanya berbagai upaya penimbunan dengan berbagai alasan.

"Permasalahannya karena keterbatasan stok minyak goreng premium atau curah yang dijual ke masyarakat di retail, pasar tradisional dan distributor terbatas stoknya akibat masalah yang sama tadi. Menunggu penggantian subsidi alasannya," kata dia.

Permasalahan ini, lanjut Firmansyah, akan cepat selesai jika semua pihak bergerak mengawasi rangkaian, mulai suplier, distributor sampai ke pedagang minyak goreng dari pusat ke daerah.

Sehingga, nantinya pemenuhan kebutuhan stok minyak goreng setiap daerah akan terpenuhi dan kembali normal.

"Minyak goreng ini ada beberapa klasifikasi dan tak ada istilah tak ada barang ini di pasaran. Disebut tak ada barang, kalau dicek mungkin saja terjadi penimbunan minyak goreng di gudang distributor," ujarnya.

Saat ini, kata Firmansyah, pihaknya melalui satgas pangan sedang menginventarisir seluruh pedagang minyak goreng di Kota Tasikmalaya demi upaya HET pemerintah segera merata dan stoknya aman.

"Kita juga sedang memantau proses pengajuan subsidi minyak goreng yang dibeli para pedagang masih harga mahal ke para suplier minyak goreng di lapangan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/22/140721578/pemkot-tasikmalaya-minta-pedagang-minyak-goreng-segera-turunkan-harga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke