Salin Artikel

Bupati Dadang Janji Bakal Sanksi Jika Ada Penimbunan Minyak Goreng di Kabupaten Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Terkait adanya dugaan penipuan pembelian minyak goreng di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau agar masyarakat tak tertarik dengan embel-embel harga murah.

"Saya imbau, masyarakat Kabupaten Bandung jangan sampai tergiur embel-embel minyak murah atau yang lainnya," katanya saat ditemui di Pesantren Al-Jawami, Jumat (25/2/2022).

Ia menyebut bakal memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang mencoba menimbun minyak goreng.

"Kalau ada pengusaha yang menimbun (minyak goreng), saya kompak dengan Pak Kapolres akan mencari langkah dan memberi sanksi," tambahnya.

Dadang mengatakan, warga Kabupaten Bandung jangan khawatir terkait kelangkaan minyak goreng.

Ia berjanji akan menyediakan stok minyak goreng murah melalui operasi pasar di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

"Pemerintah tak akan diam, pemerintah akan memberikan subsidi dan mensuport. Kami akan hadir di tengah masyarakat bagaimana pengadaan minyak ini, melalui operasi pasar ada di masing-masing wilayahnya," jelasnya.

Selain itu, ia juga akan mengajak pihak-pihak terkait ketika menggelar operasi pasar.

Hal itu, kata Dadang agar pemerintah tahu berapa idealnya stok minyak goreng di tiap Kecamatan.

"Nanti kita adakan operasi pasar di 31 Kecamatan, kita upayakan BUMD hadir untuk support kebutuhan minyak goreng di tiap titik. Kita akan hitung idealnya berapa," tutur Bupati.

https://bandung.kompas.com/read/2022/02/25/203149478/bupati-dadang-janji-bakal-sanksi-jika-ada-penimbunan-minyak-goreng-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke