Salin Artikel

Ada Motif Cemburu dalam Kasus Pembunuhan Perempuan Bandung yang Mayatnya Dibuang di Lahan Kosong

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap RA (21), perempuan yang jasadnya ditemukan di sebuah lahan kosong di Jalan Cisaranteun Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Kamis (3/3/2022).

Adapun para pelaku berinisial DG (33) dan DP (25) berhasil ditangkap di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar polisi Aswin Sipayung menjelaskan bahwa korban dan pelaku DG ini merupakan pasangan sejoli yang sudah berpacaran selama dua bulan.

Pada suatu hari, keduanya terlibat cekcok dan sepakat untuk menyelesaikannya di tempat lain.

Pada rabu (2/3/2022) korban diajak pelaku DG dan pelaku DP ke salah satu hotel di Sumur Bandung, Kota Bandung.

"Mereka sempat cekcok di rumah tersangka, kemudian menurut keterangan tersangka bahwa mereka sepakat untuk menyelesaikan pembicaraanya di hotel anda tersebut," kata Aswin saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).

Tersangka kemudian berboncengan menggunakan motor untuk menuju hotel tersebut.

Sesampai di hotel, mereka bertiga sempat bersama-sama menenggak minuman keras di kamar hotel, bahkan DG dan korban pun sempat kembali cekcok.

Mendengar itu, tersangka DP kemudian keluar dari kamar hotel. Usai cekcok, korban yang lelah kemudian tertidur.

"Korban tertidur, dan ketika tertidur korban dicekik oleh salah satu tersangka yaitu tersangka DG," ucap Aswin.

Usai menghabisi korban, DG kemudian memanggil DP untuk membantunya membuang jasad korban ke suatu tempat.

Jasad itu kemudian dikeluarkan dari kamar hotel untuk dibawa dengan menggunakan motor berboncengan tiga dengan posisi jasad yang diapit ditengah para tersangka.

Mereka kemudian berkendara, berkeliling mencari tempat pembuangan mayat korban.

"Pelaku membuang korban ke daerah Arcamanik dengan membawa barang-barang korban, di antaranya dua unit ponsel, dan 1 buah ATM," ucapnya.

Aswin menyebut motif pembunuhan itu dipicu rasa cemburu. Pelaku yang gelap mata kemudian mencekik korban hingga tewas.

"Motifnya sementara ini dugaannya adalah cemburu ya," ucapnya.

Aswin menduga ada perselingkuhan dalam persoalan sejoli tersebut 

"Iya perselingkuhan, jadi ini dugaan ya. Menurut tersangka adalah perselingkuhan di antara mereka, tapi perlu pendalaman lagi," ujarnya.


Ditemukan di lahan kosong

Seperti diketahui, jasad korban ditemukan warga di sebuah lahan kosong pada Kamis (3/3/2022) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat ditemukan, polisi tak menemukan identitas di jasad wanita bertato itu.

Sampai akhirnya, polisi berhasil mengantongi identitasnya setelah melakukan penyelidikan.

Polisi juga menemukan fakta berdasarkan hasil otopsi terdapat luka di leher yang diduga menjadi penyebab tewasnya korban.

Rangkaian penyelidikan pun dilakukan sampai akhirnya petugas berhasil mengungkap misteri pembunuhan itu dan menangkap dua tersangka.

"Penangkapannya di Bandung," ucap Aswin.

Atas perbuatannya, polisi menjerat dua tersangka dengan Pasal 338 Jo 365 ayat (4) Jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.

"Ini akan kita dalami apakah memang ini bisa dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, dan subsidernya Pasal 338, dan 351 ayat 3," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/03/08/143938478/ada-motif-cemburu-dalam-kasus-pembunuhan-perempuan-bandung-yang-mayatnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke