Salin Artikel

Seorang ABK Diduga Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Alibinya Didalami

ABK berinisial S diduga dalam tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Belum diketahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.

Namun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan, saat ini ABK itu masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Rabu (11/8/2022).

Pemeriksaan ini pun dilakukan untuk mengungkap alibi dari S pada kaitan kasus tersebut

"Pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi," ucapnya.

Menurut Ibrahim, S merupakan satu ABK salah satu kapal yang berlayar ke wilayah Kalimantan.

"Dia ikut di kapal, statusnya mungkin sebagai anak buah kapal tapi bukan anak buah kapal tetap, hanya ikut di kapal tersebut," ucapnya.


Meski begitu, ibrahim belum dapat mengungkapkan hubungan orang tersebut dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Data ini kita tidak ekspos ya karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos tapi kita tetap melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," ucapnya.

Ibrahim hanya mengungkapkan bahwa S ikut ke salah satu kapal yang berlayar dari Cilacap ke Kalimantan.

S kemudian diamankan pada 2 Agustus 2022 usai kapalnya berlabuh di Muara Angke, Jakarta Utara.

Sebelumnya diberitakan, Warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada 18 Agustus, 2021.

Dalam perjalanannya, Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.


Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan di antaranya olah TKP lima kali dan otopsi dua kali. Selain itu, sudah berlangsung pemeriksaan 121 saksi dan 261 bukti.

Sebanyak tujuh ahli telah dimintai keterangan di antaranya adalah ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga Satuan Polisi Satwa.

Penyidik juga menganalisis terhadap kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan potongan petunjuk dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/11/145736978/seorang-abk-diduga-ada-dalam-tkp-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-alibinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke