NEWS
Salin Artikel

Akibat Dendam Lama, Paman dan 2 Keponakan Keroyok Tukang Ojeg di Cicalengka

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang di Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/8/2022) lalu

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pengeroyokan yang dilakukan oleh AR (45), MS (37), dan CS (41) kepada korban atas nama DS (47). AR merupakan paman dari kedua tersangka MS dan CS.

Kusworo mengatakan, ketiganya mengeroyok korban DS hingga membacok bagian kepala, pinggang, dan kaki korban. Saat ini korban masih mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kejadiannya pukul 13.30, korban mengalami luka berat dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit," katanya kepada awak media di Mapolresta Bandung, Rabu (31/8/2022).

Dalam aksinya, tersangka AR dan MS menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa kerambit dan golok.

Penangkapan pelaku

Polisi awalnya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mata terkait insiden tersebut hingga akhirnya mendapat identitas para pelaku dan korban.

"Dan tidak lebih dari 24 jam penyidik Polsek Cicalengka Polresta Bandung sudah bisa mengamankan tersangka, secara terpisah," ungkapnya.

Polisi pertama kali mengamankan AR pada Sabtu (20/8/2022) pukul 18.00 WIB, kemudian MS ditangkap pada Minggu (21/8/2022) pukul 21.00 WIB. Sehari kemudian, pada Senin (22/8/2022), CS menyerahkan diri ke Polsek Cicalengka sekitar pukul 9.00 WIB.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dan kerambit.

"Barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban juga sudah kami amankan," terangnya.

Gara-gara dendam lama

Kusworo mengatakan, pengeroyokan ini didasari oleh dendam lama. Sekitar tahun 2009-2010, tersangka AR dan MS pernah terlibat perkelahian dengan korban DS.

Dari pengakuan pelaku MS, dia pernah dianiaya korban DS pada rentang tahun 2009. Kemudian pada 2010, MS dan DS terlibat perkelahian.

Kusworo menyampaikan, penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga pelaku terjadi secara spontan dan tidak disengaja.

Pada hari kejadian, tersangka AR bertemu dengan korban DS dan saling pandang. Saat itu DS yang bekerja sebagai tukang ojek sedang menunggu pelanggan.

AR yang masih menaruh dendam kemudian mendatangi korban dan mengambil kunci motor korban.

"Dari situ, si korban terus mengikuti tersangka dan akhirnya terjadi perkelahian kemudian pengeroyokan," kata dia.

"Baik korban dan para pelaku merupakan warga Cicalengka dan saling mengenal," sambung dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban luka berat. Kemudian, pasal 170 penganiayaan, serta UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman bervariasi 10 tahun 7 tahun serta 5 tahun.

"Saat ini sudah dalam tahap perlengkapan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/08/31/162950378/akibat-dendam-lama-paman-dan-2-keponakan-keroyok-tukang-ojeg-di-cicalengka

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke