Salin Artikel

Vaksin Meningitis Menipis, Dinkes Jabar Hubungi PT Biofarma

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi mengatakan, vaksin meningitisi jemaah haji akan direalokasikan untuk jemaah umroh untuk memenuhi kebutuhan.

“Untuk sementara, realokasi vaksin untuk haji, digunakan untuk umrah. Kami juga akan berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk pemastian produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya,” kata Nina dalam keterangan tertulis, Kamis, (6/10/2022).

Nina membenarkan soal menipisnya ketersediaan vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandung. Hal itu disebabkan pnundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun akibat pandemi Covid-19.

"Pengurangan kuota jemaah 2022 yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan juga tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi,” kata Nina.

Sejak ketersediaan vaksin berkurang, Dinkes Jabar langsung bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk realokasi vaksin jemaaah haji reguler di kabupaten atau kota untuk jemaah umrah.

Hal ini dilakukan sambil menunggu vaksin meningitis yang akan mulai normal distribusi di minggu kedua Oktober oleh produsen yakni PT Biofarma.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk jemaah umrah di Indonesia adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes RI sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).


“Penyediaan vaksin Meningitis Meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kementerian Kesehatan) ke KKP daerah, seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat. Di Indonesia termasuk,” katanya.

“Dinas Kesehatan Jawa Barat hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan upayakan realokasi dari sisa vaksin haji Kabupaten/Kota. Untuk jumlah detail bisa langsung ke KKP, karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP,” lanjutnya.

Ia pun berpesan kepada pelaku bisnis travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP untuk waktu keberangkatan.

“Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan sehingga harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan,” jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2022/10/06/125959778/vaksin-meningitis-menipis-dinkes-jabar-hubungi-pt-biofarma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke