Salin Artikel

Ribut Masalah Warisan, Pria di Majalengka Tembak Ayah Kandung

Saat ini warga Desa Cicalung, Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, itu sudah ditahan.

Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (16/11/2022) 11.00 WIB.

UU disebut menganiaya ayahnya dengan garpu dan cangkul. Selain itu, kening OS juga ditembak dengan senapan angin oleh sang anak.

Polisi yang mendapat laporan warga adanya penganiayaan itu langsung menuju lokasi kejadian dan menangkap UU. Sedangkan OS dibawa ke rumah sakit.

"Namun sesaat korban di Rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, persoalan ayah dan anak ini dipicu cekcok terkait bagi hasil warisan.

"Cekcok dengan ayahnya terkait dengan sewa lahan garapan atau bagi hasil warisan. Namun, pelaku tidak puas. Kecewa dengan jawaban orangtuanya, pelaku langsung melakukan serangkaian penganiayaan terhadap ayahnya,” ungkapnya.

Menurut warga sekitar, pelaku diduga dalam kondisi gangguan mental ataupun tekanan psikis. Meski begitu, polisi tetap melakukan serangkaian penyelidikan.


Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa cangkul, garpu dan senapan angin.

"Kami akan tetap melakukan rangkaian penyidikan dan akan segera dimintakan dari ahli terkait dengan Pelaku mengalami gangguan jiwa,” tegas Edwin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, yang berhak menentukan pelaku tindak pidana itu mengalami gangguan kejiwaan adalah hakim pada persidangan berdasarkan bukti - bukti yang ada, salah satunya dengan mendengar keterangan ahli.

Atas perbuatannya, UU bakal dikenakan Pasal 351 Ayat (1) Ayat (3) KUHPidana terkait penganiayaan.

Selain itu, dia akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata secara ilegal.

UU terancam dipenjara paling lama 12 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/18/165659878/ribut-masalah-warisan-pria-di-majalengka-tembak-ayah-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke