Salin Artikel

Uang Palsu yang Beredar di Garut Punya Kemiripan hingga 90 Persen, Begini Cara Membedakannya

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap dua orang produsen sekaligus pengedar uang palsu di Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

"Pelaku berinisial AL (47) berprofesi sebagai pelatih badminton dan DF (52) profesinya tukang sablon," kata Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wirdhanto Hadicaksono, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (21/11/2022).

"Mereka diamankan setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran uang palsu," imbuhnya, di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022).

Barang bukti yang disita

Wirdhanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 3 miliar, serta mesin produksinya.

Tak hanya uang palsu, polisi pun menyita emas palsu yang terbuat dari kuningan yang akan digunakan para pelaku untuk melakukan tindak penipuan.

"Ada 23 bundel uang pecahan Rp 100.000 yang kami sita, secara keseluruhan mencapai Rp 3 miliar. Kami juga menyita bahan polimer, printer besar, dan kepingan logam berupa kuningan, termasuk bahan kimia seperti fosfor, tinta, dan sejumlah buku panduan," ujar Wirdhanto.

Selain itu, dia membeberkan, polisi pun menyita tali pita untuk mata uang asing dan sejumlah senjata tajam, seperti golok dan keris.

Modus penggandaan uang

Wirdhanto menjelaskan, kedua pelaku mencetak ribuan lembar uang palsu untuk melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Dia menambahkan, para pelaku pun diduga akan mengedarkan uang palsu itu pada saat periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Ini diduga akan diedarkan pada Natal dan Tahun Baru (2023). Selain secara parsial, ada juga iming-iming modus penggandaan uang menggunakan ritual," jelasnya.

Tingkat kemiripan 90 persen

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dede Sopandi menilai, kedua pelaku yang ditangkap piawai dalam membuat uang palsu.

Pasalnya, uang palsu buatan para pelaku memiliki tingkat kemiripan hingga 90 persen dengan uang asli.

"Kemiripannya memang 90 persen, jadi saat dicek itu hologramnya muncul meski tidak seperti yang asli, tapi akan cukup mengecoh," ucap Dede, di Mapolres Garut, Minggu (20/11/2022).

Dede menerangkan, uang palsu yang dibuat dengan menggunakan printer modifikasi dan campuran bahan kimia itu memang tampak seperti asli meski diperiksa oleh alat deteksi.

"Tapi tetap saja ada kelemahannya. Saat dicek, nomor seri pada uang palsu itu tidak tampak seperti asli, atau tidak muncul (timbul). Itulah perbedaanya," terangnya.

Terancam hukuman penjara seumur hidup

Akibat perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 244 KUHP, dan atau 245 KUHP, dan Pasal 26 Ayat 3 Pasal 36, Pasal 37 UU Mata Uang.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp 100 M.

Cara membedakan uang asli dan palsu

Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Minggu (6/3/2022), berikut ini tiga perbedaan uang asli dan palsu.

1. Perbedaan warna

Sekilas, warna uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi jika dilihat secara teliti, ada perbedaan warna antara uang asli dan uang palsu.

Misalnya, pecahan Rp 100.000 asli memiliki warna keemasan dan kehijauan jika dilihat dari sudut yang berbeda.

2. Perbedaan Bahan Baku

Uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu.

Sementara itu, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang sama dengan bahan baku pembuatan uang asli.

3. Tekstur Uang

Perbedaan uang asli dan palsu juga dapat dilihat dari tekstur kertas. Tekstur uang asli kasar, terutama pada bagian lambang negara.

Hal itu tidak bisa ditiru oleh pelaku pemalsuan uang, sebab sangat sulit membuat tekstur kasar di bagian lambang negara.

Selain itu, ada beberapa cara lain agar terhindar dari peredaran uang palsu, yakni lakukan transaksi di tempat yang memiliki cukup cahaya.

Pastikan juga melakukan penukaran uang di tempat yang resmi, serta usahakan melakukan transaksi non-tunai.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agustinus Rangga Respati | Editor: Aprillia Ika), Tribun Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2022/11/21/124311878/uang-palsu-yang-beredar-di-garut-punya-kemiripan-hingga-90-persen-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke