Salin Artikel

Kejari Tasikmalaya Usut Dugaan Korupsi PIP Siswa di 300 Sekolah, Kerugian Capai Miliaran

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa di 300 SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya.

Pemeriksaan intensif terus dilakukan ke ratusan kepala sekolah, guru, orangtua siswa, sampai para alumni. Sebab korupsi ini diduga dilakukan sejak 2020. 

Kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai miliaran rupiah dan masih dalam penghitungan petugas penyidikan sampai Selasa (13/12/2022).

"Jumlah sekolah yang disinyalir terjadi pemotongan bertambah dari 200 menjadi 300 sekolah setara SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hasbulah, kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.

Hasbulah menjelaskan, saksi yang diperiksa dalam kasus ini sudah ratusan orang.

"Dari sekolah dihitung 2 orang saja yang diperiksa, belum siswa, orangtua murid dan alumni. Sudah banyak (diperiksa)," tutur Hasbulah. 

Menurut dia, dugaan korupsi massal ini terjadi sejak 2020 pada awal pandemi Covid-19.

Para siswa penerima PIP saat itu, tak diperkenankan membawa sendiri dan dikolektifkan oleh masing-masing sekolah supaya tak terjadi kerumunan. 

Namun pada praktiknya di lapangan, terjadi potongan PIP oleh masing-masing sekolah sebesar 10 persen sampai 20 persen per siswa. 

Seperti diketahui, seharusnya setiap siswa kelas X SMA/SMK mendapatkan Rp 500 ribu. Kemudian Rp 1 juta untuk siswa kelas XI SMA/SMK dan Rp 500 ribu untuk siswa kelas XII SMA/SMK di seluruh sekolah wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menemukan indikasi  pemotongan dana PIP itu antara 10 hingga 20 persen per siswa penerima. Kita masih terus kembangkan kasusnya karena terus bertambah korbannya," ujar Hasbulah. 

https://bandung.kompas.com/read/2022/12/13/191358978/kejari-tasikmalaya-usut-dugaan-korupsi-pip-siswa-di-300-sekolah-kerugian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke