Salin Artikel

Baru 200 Hunian Tetap yang Bisa Ditempati Korban Gempa Cianjur Bulan Ini

CIANJUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan hunian tetap (huntap) di lokasi relokasi Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, bagi korban gempa bumi sudah bisa terisi akhir bulan ini.

Juru bicara Tim Penanganan Bencana Gempabumi Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, sebanyak 200 unit rumah sudah selesai dibangun dan siap huni.

“Untuk rumahnya semua sudah beres, yang 200 unit. Saat ini sedang menyelesaikan pengerjaan untuk fasilitas umumnya, seperti jalan masuk,” kata Budi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (21/2/2023) petang.

Disebutkan Budi, sebanyak 200 kepala keluarga (KK) dijadwalkan mulai menghuni komplek perumahan tersebut pekan depan.

“Sudah di SK-kan oleh pak bupati terkait penetapan KK yang akan menempati rumah-rumahnya. Misal si A ini nanti menempati blok berapa, rumah nomor berapa. Sudah ada SK-nya,” ujar dia.

“Penyerahan kunci rumahnya secara simbolis akan dilaksanakan pekan depan,” tutur Budi. 

Ia mengungkapkan, warga yang direlokasi adalah yang berada atau tinggal di zona merah yang menjadi episenter gempa atau sesar Cugenang serta lokasi longsor.

“Sebenarnya ada 500 KK yang harus direlokasi yang ada zona merah tersebut. Namun untuk tahap awal ini baru 200. Sisanya sedang berproses,” ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan Budi, pemerintah saat ini tengah mengerjakan pembangunan huntap di lokasi kedua di wilayah Kecamatan Mande.

Di lokasi tersebut rencananya akan dibangun 151 unit huntap.

“Saat ini yang sudah beres pengerjaannya ada 90 unit. Terus ber-progres," ujar Budi.

Sementara untuk lokasi relokasi ketiga, rencananya akan ditempatkan di daerah Batulawang Cipanas.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/21/222001978/baru-200-hunian-tetap-yang-bisa-ditempati-korban-gempa-cianjur-bulan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke