Salin Artikel

Kasus Perundungan Siswi SMAN 1 Ciwidey, Bupati Bandung Minta Disdik Jabar Beri Peringatan

BANDUNG, KOMPAS.com - Soal perundungan siswi di SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku memiliki keterbatasan dalam pengawasan.

Sebab, kewenangan pengelolaan SMA ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

"Dalam konteks kita untuk memberikan sanksi atau apapun ini (perundungan di sekolah), kewenangannya dari Provinsi," katanya dijumpai, Jumat (24/2/2023).

Kendati ranah pengelolaan SMA ada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, terkait kasus perundungan siswi SMAN 1 Ciwidey, Dadang meminta agar Disdik Provinsi segera memberikan peringatan.

"Saya kira kepala dinas bisa langsung memberikan peringatan, yang jelas tidak ada lagi kejadian yang seperti itu di Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Dadang meminta Disdik Provinsi Jawa Barat agar menerapkan aturan-aturan yang dapat membuat siswa-siswi di tingkat SMA bisa patuh dan tidak melakukan hal serupa.

"Hanya sifatnya kami memohon kepada Dinas Pendidikan untuk segera lakukan peringatan-peringatan kepada sekolah-sekolah yang tentunya bisa melanggar dan juga membuat siswa trauma ataupun kapok," terangnya.

Selain itu, guna mengantisipasi agar kasus perundungan, pelecehan, dan lain sebagainya tidak terjadi di lingkungan pendidikan, pihaknya kerap menggelar kunjungan ke SMP dan SMA.

"Saya setiap Senin ke 4 dengan Kapolresta Bandung dan Dandim kita akan lakukan silaturahmi dengan para siswa atau siswi SMP dan SMA, ini adalah upaya," tuturnya.

Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Kabupaten Kota

Selain itu, adanya kasus perundungan tersebut, Dadang meminta pengelolaan serta kewenangan SMA dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Pengembalian kewenangan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Dia menyebut, apabila terjadi insiden serupa, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) bisa langsung melakukan tindakan.

"Karena jujur saya juga ada keterbatasan anggaran termasuk manuver dalam rangka untuk mewujudkan pengawasan," kata Dadang.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PKB DPR-RI agar pengelolaan SMA dikembalikan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten bisa terealisasi.

"Sempat saya mengusulkan kepada Ketua Fraksi PKB di DPR-RI, agar SMA di kembalikan ke Kabupaten Kota supaya koordinasi dan upaya pengawasannya akan lebih dekat dan simple," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/24/174753278/kasus-perundungan-siswi-sman-1-ciwidey-bupati-bandung-minta-disdik-jabar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke