Salin Artikel

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nasib ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat, tak jelas usai kampusnya resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI sejak Maret 2023.

Bahkan, mahasiswa yang mestinya tinggal diwisuda justru harus mengulang dua semester di kampus baru. Mereka tentunya harus membayar uang perkuliahan lagi.

Bagi mahasiswa yang terkendala uang pembayaran di kampus baru, impian untuk menjadi seorang sarjana harus pupus.

STMIK Tasikmalaya merupakan satu dari 23 kampus swasta di Indonesia yang ditutup akibat pelanggaran berat seperti jual beli ijazah.

"Seperti saya, Kang, yang seharusnya tinggal diwisuda. Harus mengulang lagi dua semester di kampus baru dan bayar lagi tentunya. Sementara ada banyak teman-teman saya senasib dengan saya, yang mestinya tinggal wisuda tapi tak punya biaya, mereka harus pupus harapan jadi sarjana. Padahal, mereka sudah tempuh kuliah empat tahun sebelumnya di kampus lama," jelas mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdilah, kepada Kompas.com di kampus barunya, Selasa (6/6/2023).

Fikri menambahkan, dirinya bersama 500 mahasiswa lainnya sudah beberapa kali berunjuk rasa meminta pertanggungjawaban pihak kampus lama yang telah mengorbankan masa depan ratusan calon sarjana.

Pasalnya, sebelum STMIK Tasikmalaya ditutup, pihak kampus tak transparan kepada mahasiswa bahwa akan disanksi berat sampai ditutup oleh Kemendikbud Ristek.

Para mahasiswa kala itu terus menjalankan kewajibannya mengikuti mata kuliah dan membayar uang administrasi perkuliahan tanpa curiga apa pun.

"Sekarang saja bayangkan, teman saya para mahasiswa ada 400 orang yang merger pindah ke Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya. Kami itu harus bayar sendiri lagi Rp 5 juta per mahasiswa untuk bisa kuliah lagi. Terus kami seharusnya wisuda, harus kuliah lagi dua semester mengikuti aturan kampus baru. Seharusnya ini tanggung jawab kampus lama kami," tambah Fikri.

Fikri pun berharap selama ini ada yang serius memperhatikan nasib para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.

Ratusan mahasiswanya terpaksa harus menanggung dosa pihak kampusnya yang telah melakukan pelanggaran berat selama ini sehingga harus dihukum Kemendikbud Ristek.

"Saya mohon minta keadilan dari pemerintah. Dosanya kampus lama kami, kok kami para mahasiswa yang jadi korban. Sudah harus mengulang kuliah lagi, bayar lagi mahal jutaan sampai puluhan juta di kampus baru. Ini keadilannya di mana?" tambahnya.

Ratusan mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya pun, lanjut Fikri, dalam waktu dekat ini akan menggelar audiensi bersama pihak Kemendikbud untuk kejelasan nasibnya.

Menurut mereka, pihak kampus lama sudah semestinya bertanggung jawab selama ini karena sudah menguras biaya orangtua mahasiswa, tenaga, pikiran, dan harapan selama bertahun-tahun.

Dengan demikian, pernyataan Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek yang akan melindungi mahasiswa supaya tak jadi korban kampus lamanya bisa terwujud dan menjadi kenyataan.

Selama ini, mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya hanya berjuang sendirian dengan mengorbankan lagi biaya yang berasal dari orangtua masing-masing bagi yang mampu.

"Coba bagaimana dengan orangtua teman kami lainnya yang tak mampu? Bayangkan sakit hati dan pedihnya? Maka, kami dalam waktu dekat akan audiensi bersama Kemendikbud, Kang. Saya akan jelaskan secara detail nasib kami (para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya) itu bagaimana selama ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud RI resmi menutup 23 kampus bermasalah di Indonesia yang lima di antaranya di Jawa Barat.

Bahkan, kampus di Jawa Barat yang ditutup ada yang diketahui karena menjual ijazah kepada orang yang tak mengikuti proses perkuliahan berjenjang secara akademik selama ini.

Kelima kampus yang ditutup di Jawa Barat tercatat di laman pddikti.kemendikbud.go.id adalah STIE Tridharma Bandung, STMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, STIKIP Albina Bekasi, dan STIE Tribuana Bekasi.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek RI Prof Nizam mengatakan, mahasiswa yang telanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup akan difasilitasi untuk pindah.

Hal itu selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk dialihkan ke perguruan tinggi baru.

"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," kata dia.

Dengan begitu, langkah ini akan melindungi mahasiswa dan masyarakat.

"Kita usahakan jangan sampai masyarakat dan mahasiswa ada yang menjadi korban dari kampus yang ditutup itu," tambah dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/06/06/091320478/sakit-hati-mahasiswa-stmik-tasikmalaya-yang-ditutup-gagal-wisuda-dan-tak-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke