Salin Artikel

Galangan Kapal Al Zaytun Disegel, Panji Gumilang Sebut Sudah Urus Izin sejak 2021

Tempat pembuatan kapal itu sudah disegel Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, karena dianggap tidak berizin. 

"IMB sudah dua tahun kami masukkan, sudah oke semua tinggal teken atau tanda tangan bupati," kata Panji Gumilang saat dikonfirmasi di Indramayu, Jumat (28/7/2023), seperti dilansir Antara.

Panji tidak mengetahui alasan IMB galangan kapal tersebut belum dapat diselesaikan.

Dia menyebutkan, telah melengkapi seluruh persyaratan terkait pembuatan IMB galangan kapal tersebut.

"Oh saya takut justru kalau tidak ada IMB, maka semua (persyaratan) sudah ada," katanya tegas.

Meski dalam keadaan disegel, Panji menyatakan pembuatan kapal di galangan itu tetap berlangsung.

Sejak 2021, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.

Sebelumnya, beredar informasi terkait masalah legalitas bangunan galangan kapal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke dinas terkait.

"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap, tinggal klarifikasi ke dinas terkait," kata Nina melalui pesan singkat, Jumat.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/29/082840878/galangan-kapal-al-zaytun-disegel-panji-gumilang-sebut-sudah-urus-izin-sejak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke