Salin Artikel

5 Fakta Tabrakan Beruntun di Cianjur, Rem Blong dan 2 Nyawa Melayang

CIANJUR, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan kendaraan terlibat tabrakan di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Jebrod, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023) siang.

Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka.

Kecelakaan maut ini dipicu truk bermuatan air mineral bernopol B 9863 LM yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bandung kehilangan kendali sehingga menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Berikut sejumlah fakta tabrakan beruntun di Cianjur:

9 Kendaraan terlibat kecelakaan

Sebuah truk hino boks bermuatan air mineral kehilangan kendali dan terlibat tabrakan dengan delapan kendaraan lain.

Truk boks yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bandung itu menabrak sejumlah kendaraan di dua tempat berbeda dalam satu rangkaian kejadian.

Dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, sembilan kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda 10 satu unit, roda enam tiga unit, mobil minibus, dan empat kendaraan roda dua.

"Truk boks yang menjadi pemicu tabrakan (kemudian menabrak) truk sampah, truk engkel pasir, tronton pengangkut sirtu (pasir batu), mobil avanza, dan sepeda motor," kata Anaga, Rabu (2/8/2023).

Kerasnya tabrakan mengakibatkan beberapa kendaraan dalam kondisi ringsek di bagian bodi depan.

"Semua kendaraan telah dievakuasi dari lokasi kejadian untuk menormalisasi arus lalu lintas di lokasi kejadian yang sempat tersendat," ujar Anaga.

"Hasil pemeriksaan kendaraan yang melibatkan pihak dari Dishub dan teknisi bahwa rem truk hino boks ternyata tidak berfungsi," kata Anaga.

Kondisi rem tersebut ditenggarai karena kurang perawatan dan jarang dilakukan servis berkala.

"Ada celah rem sebelah kiri karena kurang perawatan sehingga tidak berfungsi dengan baik," ujar dia.

Selain itu juga ditemukan rembesan pada roda sumbu kedua.

Tabrakan di dua tempat

Anaga mengatakan, truk air mineral yang diduga mengalami rem blong menabrak kendaraan di dua lokasi.

Pertama, saat melaju di jalan lurus, truk air mineral menabrak truk pengangkut sampah hingga terdorong dan menabrak teras rumah warga.

Setelah menabrak truk sampah, truk hino boks air mineral terus melaju. Beberapa ratus kemudian, truk tersebut kembali menabrak kendaraan lain.

"Di TKP kedua menabrak sejumlah sepeda motor, truk engkel, truk tronton dan mobil Avanza," sebut Anaga

Truk boks baru berhenti setelah terperosok ke areal pesawahan.

Dua nyawa melayang

Dua orang pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan maut ini.

Korban F (25) meninggal di lokasi kejadian, sedangkan korban NS (19) meninggal di rumah sakit setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

"Keduanya mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan keras," kata Anaga, Kamis (3/8/2023).

Selain korban meninggal, Anaga menyebutkan, ada dua korban luka yakni kakak adik yang mengendarai sepeda motor. Saat ini keduanya masih dalam penanganan medis di rumah sakit.

Sopir terancam 6 tahun penjara

SRW (41), sopir truk hino boks ditetapkan sebagai tersangka kasus lalu lintas.

SRW disangkakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

“Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” kata Anaga.

Penetapan status tersangka setelah SRW menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur. SRW ditahan di rutan Polres Cianjur.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/04/095324778/5-fakta-tabrakan-beruntun-di-cianjur-rem-blong-dan-2-nyawa-melayang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke