Salin Artikel

2 Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong Dibangun di Cirebon

Sejumlah knalpot yang dianggap polisi tidak sesuai standar itu sudah rusak, tapi sebagian lainnya bakal dibuat menjadi tugu. 

"Knalpot brong adalah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak sesuai standar, akan kita buat tugu udang di kawasan yang bisa dilihat warga masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Kombes Sumarni di kantornya, Kamis (1/2/2024) pagi.

Sumarni menyebut tugu udang menggunakan knalpot brong sebagai sosialisasi dan edukasi dari polisi memerangi knalpot brong.

Knalpot brong sangat bising dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sumarni akan membangun dua tugu udang dari knalpot brong.

Satu di kawasan Kecamatan Beber dan satu lagi di Kecamatan Sumber. Keduanya memiliki ukuran sekitar dua hingga lima meter.

Dia menegaskan akan intensif merazia knalpot brong lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat.

Tidak hanya itu, razia ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi kondusif jelang hari H Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

"Karena ini kan membuat masyarakat tidak nyaman ya. Ketika tidak nyaman, mungkin ada yang emosional tinggi, bisa memicu pertengkaran," tegas Sumarni.

Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Ardi Wibowo menyebut, progres pembuatan tugu udang sudah mencapai sekitar 40-50 persen.

Proses pembuatan berkerja sama dengan tim budayawan Cirebon agar bentuknya sesuai yang diharapkan.

"Sudah dari kemarin, dan ditargetkan segera selesai. Pembuatannya bersama tim budayawan," kata Ardi menambah keterangan.


Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mendukung langkah yang dilakukan Polresta Cirebon.

Dia menyebut pembangunan Tugu Udang menggunakan knalpot brong guna mengedukasi banyak masyarakat.

Imron berharap masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya para pemuda sadar untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka.

Pasalnya knalpot brong sangat menggangu kenyamanan.

"Saya apresiasi idenya membuat tugu udang, mendukung, dengan ini masyarakat melihat, iya knalpot brong yang tidak sesuai standar dilarang," kata Imron.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga mendukung langkah langkah edukasi kepada masyarakat luas, agar sadar akan aturan aturan ini

https://bandung.kompas.com/read/2024/02/01/124604478/2-tugu-udang-berbahan-knalpot-brong-dibangun-di-cirebon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke