Salin Artikel

Disperindag Jabar Klaim Harga Beras Mulai Turun

Disebutkan, harga beras ini tak terlepas dari kebijakan Pemerintah yang menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium hingga April 2024 mandatang.

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengatakan, harga beras yang sebelumnya menyentuh Rp 18.000 per kilogram, kini dijual Rp 16.000 per kilogram.

"Kemarin juga sudah ada yang Rp 14.000 per kilogram lagi, premium juga sekarang tidak sampai Rp 18.000 per kilogram, sekarang Rp16.000 per kilogram," ujar dia di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024).

Kebijakan relaksasi HET beras berpengaruh para pemenuhan stok di toko-toko ritel di Jabar. Meskipun waktu kebijakan tersebut lebih singkat, yakni selama 10 hari.

"Harga bahkan ada yang menurun, ada yang belum bergerak tapi relatif tidak bergerak tinggi. Kan teman-teman sudah tahu ada relaksasi HET sehingga lebih mudah bergerak," kata Noneng.

Noneng menyebutkan, pemenuhan stok beras bukan hanya berasal dari produsen, tetapi Bulog juga sudah mulai melakukan pemerataan distribusi dengan menyiapkan 90.000 ton.

"Bulog SPHP juga cukup banyak 90.000 ton dan sudah saya bertemu dengan ritel mereka sudah ada transaksi seperti toko ritel."

"Sekarang teman-teman bisa lihat harga relatif di beberapa tempat menurun relatif tidak meninggi juga," ucap dia.

Noneng tak menampik, meski masih ada harga beras yang tergolong tinggi, namun hal tersebut disebutnya tidak akan berlangsung lama.

Pasalnya, panen raya di Jabar akan berlangsung beberapa ke depan. Namun demikian, dia memastikan pasokan beras ke pedagang-pedagang di pasar aman selama Ramadhan hingga jelang Lebaran.

"Ada harga cukup tinggi masih karena kita juga belum ada panen, di beberapa tempat sudah panen tapi belum panen raya," tambah Noneng.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/20/170222078/disperindag-jabar-klaim-harga-beras-mulai-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke