Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disidangkan 28 Maret 2024

Humas Pengadilan Negeri Subang, Muhamad Hidayatullah mengungkapkan, perkara kasus ini sudah dilimpahkan pada Kamis (21/3/2024) oleh Kejaksaan Negeri Subang.

"Jadwal sidang pertama akan digelar pada Kamis (28/3/2024) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Yosep Hidayah," ujar Muhamad Hidayatullah, Senin (25/6/2023)

Hidayatullah juga mengatakan, untuk keamanan jalannya sidang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, Pengadilan Negeri Subang telah mempersiapkan segala hal demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.

“Kami telah mempersiapkan perangkat, personel, serta akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan jalannya persidangan nanti,” katanya.

Hidayatullah berharap sidang bisa berjalan dengan lancar, tertib dan pihak-pihak yang dirugikan bisa menahan diri, biarkan hukum yang memutuskan agar kasus ini bisa selesai.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 saksi sudah diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

Polisi baru menetapkan tersangka untuk kasus ini pada Oktober 2023, setelah ada pengakuan dari M Ramdanu yang jadi saksi kunci.

Ramdanu juga menjadi tersangka dalam kasus ini bersama Yosep, Mimin, Abi, dan Arighi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Subang: Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, 3 Hari Lagi Jalani Sidang Perdana.

https://bandung.kompas.com/read/2024/03/25/143314278/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-disidangkan-28-maret-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke