Akibat penganiayaan ini, Sarinah meninggal dunia, dan anaknya mengalami luka-luka.
"(Kronologi dan motif) sedang kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Joko menjelaskan, penganiayaan dilakukan terduga pelaku berinisial M (25) warga Nagarapageuh. Pelaku menganiaya kedua korban dengan balok kayu dan senjata tajam jenis golok.
"Pelaku sudah kita amankan," jelas Joko.
Sementara itu, Kapolsek Panawangan AKP Heru Utomo menambahkan, penganiayaan terjadi pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku M, mendatangi rumah korban dan menganiaya dengan senjata tajam.
"Korban mengalami luka-luka. Korban pertama (Sarinah) saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Kawali," kata Heru.
Sekretaris Desa Nagarapageuh, Endang Hermawan mengatakan, awal mula terungkapnya pelaku berasal dari keterangan salah seorang korban, Ian. Saat di rumah sakit, Ian mengatakan pelakunya adalah M.
"Saat sadar, Ian mengatakan pelaku pembacokan adalah Iip (panggilan pelaku)," kata Endang.
Endang kemudian mengumpulkan warga di baledesa. Mereka berniat untuk mencari pelaku penganiayaan.
"Namun Iip datang ke baledesa," katanya.
Endang kemudian menyampaikan ke pihak kepolisian bahwa terduga pelaku ada di baledesa. Akhirnya pelaku M ditangkap oleh polisi dan warga.
"Iip datang bukan untuk nyerahkan diri. Dari raut wajahnya sama sekali tidak merasa bersalah," katanya.
https://bandung.kompas.com/read/2024/05/03/094940478/ibu-dan-anak-di-ciamis-dianiaya-tetangga-satu-orang-tewas