Salin Artikel

Jebakan Kerja ke Kamboja, Rizki Terseret Sindikat TPPO, Begini Langkah Disnaker

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Dadang Komara, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait Rizki Nur Fadhila (18), warga Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk dipekerjakan di Kamboja.

Dadang mengaku mendapatkan laporan tersebut pada 7 November 2025.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya menyampaikan surat kepada Kepala BP3MI Jawa Barat pada 10 November 2025.

"Kami sudah menindaklanjuti sesuai kewenangan. Laporan dari pihak keluarga pada Jumat, 7 November kemarin. Kami menyampaikan surat permohonan pemulangan Fadhil berikut kronologi dari pihak keluarga kepada BP3MI pada Senin," katanya ditemui di kantornya, Selasa (18/11/2025).

Selain menyampaikan permohonan ke BP3MI, Disnaker Kabupaten Bandung berwenang mengantarkan pekerja migran kepada pihak keluarga setelah tiba di Tanah Air.

Adapun kewenangan pemulangan pekerja migran, kata dia, berada di BP3MI Jawa Barat yang kemudian berproses ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja di bawah Kementerian Luar Negeri.

Dadang menyebut Fadhil berangkat ke Kamboja tanpa memenuhi prosedur pekerja migran.

Padahal, lanjut dia, untuk pekerja migran yang sesuai prosedur atau resmi, tenaga kerja perlu memenuhi 17 persyaratan.

Tujuh belas persyaratan tersebut di antaranya adalah: surat izin orang tua yang diketahui kepala desa maupun lurah, surat izin istri atau suami yang juga mesti diketahui kepala desa maupun lurah, surat keterangan sehat dari dokter, salinan hasil tes psikologi, salinan sertifikat uji kompetensi, dan sertifikat keahlian lainnya.

"Pengurusannya bisa secara pribadi, tetapi kebanyakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Kami terus-menerus melakukan pencegahan dan sosialisasi, jangan sampai ada warga yang teperdaya iming-iming palsu," ucapnya.

"Semoga, warga lain yang berminat menjadi pekerja migran lebih dahulu mengecek legalitas P3MI. Kami pun membuka layanan di Mal Pelayanan Publik maupun yang secara panggilan telepon," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2025/11/18/160826978/jebakan-kerja-ke-kamboja-rizki-terseret-sindikat-tppo-begini-langkah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com