Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju di lajur 2, hingga akhirnya terbakar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil boks dengan pelat nomor polisi A 9166 ZD melaju dari arah Jakarta menuju Bogor sekitar pukul 00.55 WIB.
Sopir mobil boks yang berinisial D diduga mengantuk saat melintas di KM 26. Di jalur itu ada truk yang sedang melintas.
"Tidak diketahui nomor polisinya, yang sedang bergerak di lajur 2," kata Ferdhyan saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
Setelah menabrak truk, mobil boks diduga mengalami korsleting yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Beruntung, sopir berhasil keluar dari mobil sebelum api membesar.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Citeureup yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk memadamkan api.
Setelah bekerja selama sekitar dua jam, petugas berhasil memadamkan kobaran api yang melahap mobil boks tersebut.
"Korban nihil, kerugian sekitar Rp 10 juta," kata Ferdhyan.
https://bandung.kompas.com/read/2025/12/14/101701878/sopir-ngantuk-mobil-boks-tabrak-truk-di-tol-jagorawi-hingga-terbakar