Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Nagreg, Ayah Handi Minta Bantuan Jokowi: Anak Saya Masih Hidup Dibuang

Kompas.com, 26 Desember 2021, 09:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pelaku kasus tabrak lari terhadap sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap.

Para pelaku itu terdiri atas tiga orang anggota TNI, yakni seorang berpangkat kolonel dan dua orang berpangkat kopral dua.

Mengetahui hal tersebut, orang tua Handi, Entes Hidayatullah yang ada di Garut mengaku tak menyangka pelaku yang membuang jasad anaknya di Jawa Tengah adalah oknum TNI AD.

"Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Baca juga: Kecelakaan Nagreg, Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Serayu, Pelaku 3 Prajurit TNI AD

Entes mengungkapkan musibah yang dialami keluarganya tersebut bukan termasuk masalah kecil.

Ia bahkan meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengawal kasus ini karena anaknya diperlakukan secara keji oleh pelaku.

"Mohon kepada Pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya masih hidup malah dibuang," ucap dia.

Baca juga: Sosok Kolonel P, Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari Hendi dan Salsabila di Nagreg Bertugas di Gorontalo

Dibuang saat masih hidup

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kabidhumas Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kapendam III Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhiyanto, dan Danpomdam III Siliwangi. dalam acara preskon di Mapolda Jabar, terkait kasus dua sejoli yang mengalami kecelakaan di Wilayah Nagreg.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kabidhumas Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kapendam III Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhiyanto, dan Danpomdam III Siliwangi. dalam acara preskon di Mapolda Jabar, terkait kasus dua sejoli yang mengalami kecelakaan di Wilayah Nagreg.
Kecelakaan tersebut terjadi di Nagrek, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021.

Setelah terjadi kecelakaan, pelaku berkata kepada warga sekitar akan membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.

Namun setelah dicari, keluarga tak menemukan dua korban di puskesmas dan rumah sakit.

Video terkaparnya dua anak tersebut beredar di media sosial. Terekam kedua korban tengah terkapar tidak bergerak di depan mobil yang diduga menabrak keduanya.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Kolonel P Diperiksa Pomdam XIII/Merdeka


Belakangan diketahui jika korban yang sudah tak berdaya dibawa kabur dan dibuang ke Suangi Serayu di Jawa Tengah.

Dugaan Handi masih hidup saat dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

Mayat Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas pada 11 Oktober 2021. Dan di hari yang sama, mayat Salsabila ditemukan di aliran sungai di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Saat ditemukan, tak ada identitas yang menempel di tubuh korban. Oleh warga, dua mayat tersebut sempat dikuburkan.

Baca juga: 3 Prajurit TNI AD di Balik Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg, Salah Satunya Seorang Kolonel

Pomdam III Siliwangi turun tangan

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).
Pomdam III Siliwangi pun menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg yang jasadnya dibuang di Jateng.

Penyelidikan dilakukan setelah Polda Jabar melimpahkan perkara tersebut ke Kodam III Siliwangi.

"Terkait hal tersebut, Pangdam III Siliwangi sudah perintahkan Danpomdam III Siliwangi melakukan penyelidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," ujar Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).

Menurut dia, berkas pelimpahan perkara sudah diterima Pomdam III Siliwangi, dari Polresta Bandung.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tabrakan di Nagreg yang Tewaskan Sejoli, Pelaku Diduga Oknum TNI

"Penyidik Pomdam III Siliwangi sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, tiga prajurit TNI AD diduga terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila.

Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.

(Penulis: Agie Permadi, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Priska Sari Pratiwi, Icha Rastika), Tribun Jabar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau