Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran 3 Tersangka Kasus Remaja 14 Tahun yang Diperkosa dan Dijual Jadi PSK di Bandung

Kompas.com - 29/12/2021, 20:18 WIB
Agie Permadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi menahan tiga tersangka berinisial SV (16), IM (18), dan MS (18), yang diduga memperkosa dan menjual korban remaja perempuan berumur 14 tahun di Bandung dengan mengeksploitasi korban secara seksual.

Lalu apa peran mereka dalam kasus tersebut?

Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung menjelaskan bahwa ketiga tersangka ini memiliki perannya masing-masing.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Remaja 14 Tahun Diperkosa dan Dijual di Bandung

Korban yang berkenalan dengan para tersangka melalui media sosial ini sempat diperkosa dan dijual menjadi pekerja seks komersil (PSK) oleh para pelaku melalui akun aplikasi Michat yang dibuat oleh pelaku dengan mengatasnamakan korban.

Tersangka SV, kata Aswin, berperan menjemput para tamu atau pria hidung belang dan mendandani korban sebelum bertemu dengan para tamu.

"SV juga yang mengoperasikan akun Michat dan memberikan pinjaman baju kepada korban," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2012).

Sementara tersangka IM merupakan pemilik ponsel yang membuat akun Michat dengan mengatasnamakan korban dan menjual korban melalui akun tersebut kepada para pria hidung belang.

"Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh IM juga," kata Aswin.

Sedangkan MS, lanjutnya, berperan mengoperasikan akun Michat dan sempat menyetubuhi korban.

"Dia ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban," ucap Aswin.

Baca juga: Viral, Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Ini Kata Polisi

Korban sendiri sempat meminta pulang, namun para pelaku mengiming-imingi korban akan diberikan ponsel.

Selama seminggu korban bersama tersangka, ia dijual kepada pria hidung belang dan harus melayani mereka, korban pun disetubuhi belasan kali.

"Modus operandinya itu korban mengimingi akan diberikan handphone kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu minggu. Korban disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," ungkapnya.

Ayah korban yang mencari, akhirnya menemukan korban setelah mendapatkan informasi.

Pelaku pun dilaporkan pihak keluarga dan berhasil ditangkap.

Baca juga: Satu Rumah di Komplek Muara Raya Bandung Hangus Terbakar, Penghuni Tewas Diduga Kehabisan Oksigen

Atas perbuatannya para pelaku dijerat UU RI Nomor 21 tahun 2007 Tentang TPPO, pasal 2,6, 11, 12 dengan ancaman Hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun  pidana.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UURI UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan Pidana Denda Rp 200.000.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

Bandung
Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Bandung
Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Bandung
Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Bandung
Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Bandung
Cerita Warga Bandung 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Cerita Warga Bandung "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Bandung
Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Bandung
Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Bandung
Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Bandung
Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Bandung
Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Bandung
Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban 'Bully' di Sekolah Sebelumnya

Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Bandung
Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Bandung
Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Bandung
3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com