Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD Meninggal Usai Vaksin, DPRD Bakal Panggil Dinkes dan RSUD Tasikmalaya

Kompas.com, 18 Januari 2022, 13:45 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pada Selasa (18/1/2022), Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mendatangi rumah korban seorang siswa Sekolah Dasar (SD) yang meninggal dunia usai vaksin.

Rombongan wakil rakyat itu menemui pihak keluarga korban Jajang Suhendar (50) sembari mengucapkan bela sungkawa atas nama pemerintah daerah.

Mereka berjanji akan memanggil Dinas Kesehatan dan RSUD Soekardjo Tasikmalaya untuk menjelaskan hasil penyelidikan penyebab kematian korban usai divaksin tersebut.

"Kami berduka atas adanya kejadian ini. Kejadian ini lebih ke medis ya, kita tak bisa ikut campur dalam hal tersebut," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Gilman Mawardi, Selasa (18/1/2022) siang.

Baca juga: Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Vaksin, Dinkes: Akibat KIPI dan DBD

Gilman pun berjanji meminta hasil penyelidikan tenaga medis secepatnya untuk menganalisa dan mengambil langkah strategis supaya kejadian seperti ini tak terulang lagi.

"Jadi, harus berdasarkan analisa medis yang sekarang sedang dilakukan pihak Dinkes dan RSUD. Artinya tunggu saja. Nanti kita akan lakukan pemanggilan dan tadi saya sudah minta ke Dinkes hasil pemeriksaannya segera diinformasikan ke Komisi IV," tambahnya.

Sebelum vaksinasi anak dimulai beberapa pekan lalu, lanjut Gilman, pihaknya sudah memanggil dinas terkait guna memastikan bahwa program vaksinasi ini betul-betul bisa berjalan sesuai aturan.

"Seperti vaksinasi yang dilakukan di sekolah itu sesuai aturan yang berlaku. Nanti akan kita panggil Dinkes dan RSUD terkait hal ini," kata dia.

Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Tasikmalaya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat saat diwawancara wartawan soal siswa SD meninggal akibat KIPI dan DBD di kantornya, Selasa (18/1/2022).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat saat diwawancara wartawan soal siswa SD meninggal akibat KIPI dan DBD di kantornya, Selasa (18/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, sesuai hasil penyelidikan kasus kematian siswa Sekolah Dasar (SD) usai menerima vaksin menunjukkan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan penyakit bawaan.

Berdasar penelusuran para dokter yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) KIPI RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, hasil laboratorium menunjukkan korban meninggal akibat KIPI dan Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Perlu saya jelaskan bahwa anak itu meninggal karena KIPI dengan panyakit bawaan terdeteksi NS1 atau DBD. Hasil penyelidikan itu sesuai penelusuran para dokter yang tergabung dalam Pokja KIPI RSUD Seokardjo Tasikmalaya. Sempat dirawat tapi tak tertolong," jelas Uus kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/1/2022).

Uus menambahkan, penyebab kematian anak akibat KIPI dengan penyakit yang mendasarinya ini baru kali pertama terjadi di wilayahnya.

Adapun akibat KIPI dan penyakit bawaannya ini membuat gangguan aku pada fungsi liver korban sampai akhirnya meninggal dunia.

"Sesuai penelurusan pun memang betul bahwa anak meninggal ini sebelumnya menerima vaksin Sabtu (15/1/2022) di sekolahnya. Sempat diperiksa tim Puskesmas sampai akhirnya mengalami penurunan kesadaran dan dibawa ke RSUD Soekardjo ditangani para dokter dari Pokja KIPI," tambah dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau