KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan.
Sebelumnya, Arteria meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Sebut Apa Salahnya Rapat Berbahasa Sunda
Ridwan Kamil mengatakan, jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana.
Baca juga: Ribut Pernyataan Arteria Dahlan soal Copot Kajati Berbahasa Sunda, Ini Awalnya...
Namun, jika bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, menurut Ridwan Kamil, hal itu terlalu berlebihan.
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di sela kunjungannya di Bali, Selasa (18/1/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya Bahasa Sunda," kata Emil.
Emil mengatakan, warga Sunda sangat pemaaf. Untuk itu Arteria diminta segera meminta maaf.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," kata Emil.
"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," tuturnya.
Selain itu, bahasa daerah akan mewarnai penuturan dalam berbagai kesempatan yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia.
Emil berharap, masyarakat melihat sebuah perbedaan sebagai kekayaan dan sebagai rahmat. Bukan sebagai sumber kebencian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.