Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog di Jabar Akan Dihapus, Ini Cara Dapatkan STB Gratis

Kompas.com, 3 Februari 2022, 16:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat mengenai adanya penghentian siaran TV Analog termasuk di wilayah Jawa Barat.

Proses Analog Switch Off (ASO) adalah penghentian siaran TV Analog secara bertahap dan mengalihkannya ke frekuensi TV Digital.

Baca juga: Siaran TV Analog di Kepri Diganti Digital Agustus 2021, KPID Minta Set Top Box ke Warga Ditambah

Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV digital adalah adalah modulasi baru sinyal siaran dengan gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan layanan yang lebih canggih.

Sementara jadwal migrasi TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022 yaitu, tahap 1 batas akhir 30 April 2022, tahap 2 batas akhir 25 Agustus 2022, dan tahap 3 batas akhir 2 November 2022.

Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital

Wilayah ASO Tahap 1 di Jawa Barat

Tahapan pertama (ASO tahap 1) akan menghentikan siaran TV Analog di 56 wilayah layanan di 166 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan batas waktu 30 April 2022.

Baca juga: 3,2 Juta STB TV Digital Gratis Dibagikan Mulai April, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Melansir akun Instagram resmi @kemenkominfo, berikut adalah wilayah ASO tahap 1 di Jawa Barat:

  1. Jawa Barat -2 (Kabupaten Garut)
  2. Jawa Barat -3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon)
  3. Jawa Barat -4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya)
  4. Jawa Barat -7 (Kabupaten Cianjur)
  5. Jawa Barat -8 (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang)

Penggunaan Set Top Box (STB)

Melansir akun Instagram @humas_jabar, masyarakat di wilayah yang terkena dampak dari ASO akan bisa melihat tayangan dengan menggunakan perangkat TV Digital.

Namun untuk masyarakat pengguna TV Analog masih bisa menikmati siaran ini dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) bisa ditemui di pasaran dengan istilah dekoder, receiver, converter, atau pengubah sinyal.

Walau begitu beberapa hal perlu diperhatikan dalam membeli Set Top Box (STB) seperti:

  1. Memilih yang telah bersertifikat Kominfo
  2. Memiliki tanda khusus yaitu tulisan "DVB-T2", tulisan "Siap Digital, dan gambar MODI
  3. Memilih berdasarkan review dan membeli sesuai fitur yang dibutuhkan

Syarat dan Waktu Pembagian Set Top Box (STB) Gratis

Pemerintah berencana menyalurkan sekitar 7 juta unit Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Rinciannya bantuan ini sejumlah 4 juta unit dari penyelenggara multipex dan 3 juta unit dari pemerintah.

Adapun syarat penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis adalah sebagai berikut:

  1. WNI yang telah memiliki e-KTP
  2. Masuk dalam kategori rumah tangga miskin
  3. Terdaftar di DTKS Kemensos
  4. Memiliki televisi dan tidak menggunakan parabola atau saluran televisi berlangganan
  5. Tempat tinggal berada di cakupan terdampak ASO

Saat ini diketahui pemutakhiran data penerima Set Top Box (STB) gratis tengah dilakukan.

Sementara jadwal pembagian Set Top Box (STB) gratis akan dilakukan sebelum 30 April 2022.

Sumber:
Instagram @kemenkominfo 
Instagram @humas_jabar 
siarandigital.kominfo.go.id 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau