Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 2 Santri Saksi Teror Pelemparan Kepala Anjing di Ponpes Bahar Bin Smith

Kompas.com - 07/02/2022, 18:51 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memeriksa dua saksi atau santri dari pihak Bahar bin Smith terkait penyidikan kasus teror pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mendampingi dua santri tersebut saat diperiksa di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (7/2/2022).

"Iya itu terkait teror di ponpes, jadi saksi yang kita hadirkan hari ini 2 orang santri dari ponpes," kata Ichwan usai pemeriksaan, Senin.

Baca juga: Ponpes Bahar bin Smith di Bogor Dilempari 3 Potongan Kepala Anjing, Pengacara Minta Diusut Tuntas

Ichwan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara pelemparan kepala anjing dan balok di pesantren Bahar tersebut.

Ia menyebut, polisi mencecar sebanyak 20 pertanyaan kepada dua saksi atau santri yang melihat kasus teror kepala anjing tersebut.

Kedua saksi atau santri ini diperiksa selama beberapa jam.

Ichwan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak membawa barang bukti atau kepala anjing.

Ichwan menjelaskan bahwa saat kejadian itu saksi hanya melihat tiga orang tak dikenal menggunakan dua sepeda motor lalu melempar kepala anjing dan balok kayu.

"Enggak, hanya keterangan saksi saja. Semua sudah di Polres karena mereka sudah olah TKP," ujar Ichwan.

"(Hasil pemeriksaan) belum bisa menyimpulkan karena mereka masih dalam pengumpulan bukti-buktinya juga," tambah dia.

Baca juga: Dalang Teror Kepala Anjing Ternyata Pecatan Polisi, Pernah Terlibat Kasus Bom Molotov di Pekanbaru

Sebelumnya diberitakan, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Bahar bin Smith di Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilempari tiga potongan kepala anjing pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

Aksi pelemparan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal menggunakan dua sepeda motor.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang santri yang sedang berjaga di pos keamanan Ponpes tersebut.

Saat itu, pelaku melempar satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga kepala anjing serta jeroan atau isi perut anjing yang masih berlumuran darah.

Selain itu, ditemukan pula satu kardus yang dilengkapi dengan tulisan awas berbahaya jangan dibuka. Namun, ketika dipaksa dibuka, kardus tersebut berisikan sejumlah balok atau kayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com