Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 2 Santri Saksi Teror Pelemparan Kepala Anjing di Ponpes Bahar Bin Smith

Kompas.com - 07/02/2022, 18:51 WIB

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memeriksa dua saksi atau santri dari pihak Bahar bin Smith terkait penyidikan kasus teror pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta mendampingi dua santri tersebut saat diperiksa di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (7/2/2022).

"Iya itu terkait teror di ponpes, jadi saksi yang kita hadirkan hari ini 2 orang santri dari ponpes," kata Ichwan usai pemeriksaan, Senin.

Baca juga: Ponpes Bahar bin Smith di Bogor Dilempari 3 Potongan Kepala Anjing, Pengacara Minta Diusut Tuntas

Ichwan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara pelemparan kepala anjing dan balok di pesantren Bahar tersebut.

Ia menyebut, polisi mencecar sebanyak 20 pertanyaan kepada dua saksi atau santri yang melihat kasus teror kepala anjing tersebut.

Kedua saksi atau santri ini diperiksa selama beberapa jam.

Ichwan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak membawa barang bukti atau kepala anjing.

Ichwan menjelaskan bahwa saat kejadian itu saksi hanya melihat tiga orang tak dikenal menggunakan dua sepeda motor lalu melempar kepala anjing dan balok kayu.

"Enggak, hanya keterangan saksi saja. Semua sudah di Polres karena mereka sudah olah TKP," ujar Ichwan.

"(Hasil pemeriksaan) belum bisa menyimpulkan karena mereka masih dalam pengumpulan bukti-buktinya juga," tambah dia.

Baca juga: Dalang Teror Kepala Anjing Ternyata Pecatan Polisi, Pernah Terlibat Kasus Bom Molotov di Pekanbaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com