Editor
Pembunuhan itu dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu.
Jenazah kemudian dibuang di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa pakaian terakhir yang dikenakan korban, lakban, plastik, dan sejumlah benda lainnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong Ternyata Dibunuh Pacar, Dipicu Rasa Cemburu
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang