Pembunuhan itu dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu.
Jenazah kemudian dibuang di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti berupa pakaian terakhir yang dikenakan korban, lakban, plastik, dan sejumlah benda lainnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Perempuan Terbungkus Plastik di Cibinong Ternyata Dibunuh Pacar, Dipicu Rasa Cemburu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.