Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Aturan Klaim JHT Usia 56 Tahun, Buruh FSP TSK SPSI Ancam Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Serentak

Kompas.com - 13/02/2022, 13:00 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan dan Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT).

Pihaknya mengancam, buruh yang tergabung dalam FSP TSK SPSI akan mengambil dana JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum berlaku pada 2 Mei 2022.

"Kebijakan tersebut sangat, sangat merugikan kaum buruh," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: ASPEK Curiga BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Dana Soal JHT Cair di Usia 56

Roy menjelaskan, dalam Permenaker tersebut, pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan harus menunggu usia 56 Tahun, apapun alasannya.

Apakah itu karena terkena PHK maupun mengundurkan diri atas kemauan sendiri. Pencairan tetap harus menunggu usia 56 tahun.

Roy menegaskan, JHT merupakan hak buruh. Uang tersebut merupakan tabungan hari tua yang dibayar dari potongan upah buruh dan disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelola dana buruh.

"Aturan sebelumnya, PP No 60 Tahun 2015 jo PP No 19 Tahun 2015 memperbolehkan buruh yang terkena PHK dan mengundurkan diri untuk mengambil JHT, tanpa harus menunggu usia 56 Tahun," ucap dia.

Perubahan Permenaker 19/2015 menjadi Permenaker 2/2022, telah membuat buruh dalam posisi yang sangat dirugikan.

Hanya untuk mengambil uang tabungan JHT harus menunggu usia 56 tahun. Padahal buruh sangat membutuhkan dana saat ia terkena PHK dan mengundurkan diri untuk melanjutkan kehidupannya.

"Selama ini yang menjadi sumber dana buruh untuk melanjutkan hidup setelah di PHK adalah uang JHT," kata Roy.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Moge Serempet Santri, Pimpinan Ponpes Minta Pelaku Bertanggung Jawab: Yang Tertabrak Bukan Ayam, Ini Manusia

Moge Serempet Santri, Pimpinan Ponpes Minta Pelaku Bertanggung Jawab: Yang Tertabrak Bukan Ayam, Ini Manusia

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 28 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Mengapa Karawang Dijuluki Kota Pangkal Perjuangan?

Mengapa Karawang Dijuluki Kota Pangkal Perjuangan?

Bandung
Mengapa Cimahi Dijuluki Kota Militer?

Mengapa Cimahi Dijuluki Kota Militer?

Bandung
Moge Serempet Santri, Polisi Sebut Klub Harley Akan Bertanggung Jawab Penuh

Moge Serempet Santri, Polisi Sebut Klub Harley Akan Bertanggung Jawab Penuh

Bandung
Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

Bandung
Santri Terserempet Moge di Ciamis, Korban Luka-luka dan Muntah Darah

Santri Terserempet Moge di Ciamis, Korban Luka-luka dan Muntah Darah

Bandung
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Bandung
Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Ibu Anggota DPR, Anak Korban Curiga karena Teleponnya Tak Diangkat

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Ibu Anggota DPR, Anak Korban Curiga karena Teleponnya Tak Diangkat

Bandung
Sosok ART Pembunuh Ibu Anggota DPR, Diduga Simpan Sakit Hati Selama 2 Bulan Bekerja dengan Korban

Sosok ART Pembunuh Ibu Anggota DPR, Diduga Simpan Sakit Hati Selama 2 Bulan Bekerja dengan Korban

Bandung
Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Pelaku Akui Perbuatannya

Ibu Anggota DPR Dibunuh ART, Pelaku Akui Perbuatannya

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 27 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 27 Mei 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Ibunda Anggota DPR RI Dibunuh di Indramayu, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Ibunda Anggota DPR RI Dibunuh di Indramayu, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Bandung
Ibunya Dibunuh ART, Anggota DPR Bambang Hermanto Minta Polisi Segera Ungkap Motif Pelaku

Ibunya Dibunuh ART, Anggota DPR Bambang Hermanto Minta Polisi Segera Ungkap Motif Pelaku

Bandung
Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Hengky Kurniawan Siap Dipanggil KPK

Diduga Terima Gratifikasi, Bupati Hengky Kurniawan Siap Dipanggil KPK

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com