Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Begal dengan Sajam Ditangkap, Salah Satunya Dihadiahi Timah Panas

Kompas.com - 18/02/2022, 16:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polresta) Bandung berhasil membekuk dua pelaku begal dengan inisial DS (26) dan AA (27).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, keduanya beraksi sejak April 2021.

"Kasus ini adalah kasus begal motor dengan menggunakan senjata tajam. Jadi kejadian bulan April tahun 2021," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Dua Begal Motor di Rejang Lebong Ditangkap Polisi, Sempat Melawan dengan Pisau

Dari informasi dan penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Sektor Majalaya, akhirnya Polresta Bandung mengantongi tiga nama.

Dua pelaku sudah tertangkap dan satu orang lagi masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dari beberapa informasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian, sehingga bisa mengamankan (dua pelaku) yaitu inisial DS dan inisial AA. Sedangkan yang satu (E) masih DPO," katanya di Mapolresta Bandung, Jumat, (18/2/2022).

Dikatakan Kusworo, ketiga pelaku menjalankan aksinya di Kecamatan Majalaya pada April 2021.

Saat beraksi, ketiga pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memotong laju kendaraan korban RR (23) dan menodongkan golok ke wajah korban.

Korban yang ditodong golong ketakutan sehingga terjatuh dari motornya.

Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku, di mana salah satu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban.

"Kejadiannya di Kecamatan Majalaya, pukul 21.30 WIB. Korban saat itu sedang berboncengan dengan temannya, bawa motornya relatif pelan. Kemudian ketiga pelaku memotong dari belakang, salah satu turun mengacungkan golok," jelasnya.

"Nah si korban ketakutan, sehingga motornya jatuh dan langsung dirampas, kemudian di bawa lari dan dijual kepada penadah."

Tidak hanya kali ini, Kusworo mengatakan keduanya pernah melakukan tindakan yang sama pada tahun 2015 silam. Saat itu pelaku membacok lengan korban sampai putus.

"Dan dari hasil keterangan yang dilakukan oleh kepolisian, didapatkan informasi bahwa inisial AA yang diamankan saat ini pernah melakukan kejahatan serupa tahun 2015 dan saat itu belum terungkap, namun laporan polisinya masih ada," kata Kusworo.

"Pada saat itu modusnya sama, cuma korban melawan, sehingga tersangka melakukan pembacokan ke tangan korban hingga tangan korban terputus," sambungnya.

Baca juga: Aksi Begal hingga Remas Bokong Warnai Kriminalitas di Bekasi Akhir-akhir Ini, Polisi Diminta Bertindak

Salah satu tersangka AA terpaksa harus dilumpuhkan lantaran melawan saat akan diamankan oleh Kepolisian.

"Yang bersangkutan pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, maka berdasarkan Perkap No 01 tahun 2009 petugas dapat melakukan tindakan pelumpuhan kepasa tersangka secara tegas dan terukur," tambahnya

Atas tindakan tersebut, keduanya dijerat pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ya ancaman hukumannya 12 tahun," kata Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com