Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaspel Belum Dibayar, Ratusan Tenaga Honorer RSUD Cikalongwetan Bandung Barat Mogok Kerja

Kompas.com, 18 Februari 2022, 19:20 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan tenaga kesehatan honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (17/2/2022).

Tenaga kesehatan yang terlibat dalam aksi ini mulai dari tenaga kesehatan poli rawat inap, IGD, ICU, Micu, Perina, hingga bagian administrasi.

Aksi mogok kerja para nakes di RSUD Cikalongwetan  dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Eisenhower Sitanggang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

"Iya benar, ada masalah internal. Miskomunikasi antara manajemen dan karyawan," kata Eisenhower, Jumat (18/2/2022) sore.

Baca juga: Dilarang Izin Kerja pada Jumat dan Senin, Karyawan PT Nesia Pan Pacific Mogok Kerja

Eisenhower menjelaskan, masalah internal itu terkait uang jasa pelayanan (Jaspel) bagi 300 lebih Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di RSUD Cikalongwetan yang belum dipenuhi dan sampai sekarang tidak ada kejelasan.

Dia pun menagku sudah melakukan mediasi antara manajemen dan para TKK dengan jaminan akan segera memenuhi hak para tenaga kesehatan dan pegawai honorer RSUD Cikalongwetan.

"Kita sudah mediasi antara karyawan dan manajemen. Dalam waktu tiga hari ini (terhitung Kamis 17 Februari 2022) kita coba penuhi. Para karyawan meminta haknya, intinya cuma miskomunikasi," ungkapnya.

Eisenhower memastikan para tenaga kesehatan dan pegawai honorer di RSUD Cikalongwetan telah kembali bekerja dan aksi mogok kerja tersebut hanya berlangsung satu hari kemarin.

"Mogoknya cuma satu hari, kemarin saja. Mudah-mudahan sudah ada solusi dalam tiga hari. Hari ini pelayanan dipastikan sudah berjalan," tandasnya.

Salah satu TKK RSUD Cikalongwetan Rizky Pranajaya saat dihubungi Kompas.com mengatakan, jaspel yang belum dibayar adalah jasa untuk petugas Covid-19 pada bulan Januari hingga September 2021.

Selain itu juga Jaspel BPJS Kesehatan tahun 2021 dari bulan Agustus hingga Desember 2021, serta Jaspel umum bulan Oktober hingga Desember 2021.

Baca juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD dr Soegiri Lamongan Hanya Tersisa 8 Unit

Menurut Rizky, musyawarah terkait tunggakan Jaspel ini telah dilakukan, namun musyawarah tersebut tidak menghasilkan mufakat karena pembayaran soal Jaspel justru saling lempar tanggung jawab antar Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD.

"Tetap enggak ada kepastian. Malah kesannya saling lempar tanggungjawab, kemarin RSUD bilang tanggungjawab ada di pihak dinas, sedangkan Dinas Kesehatan menyerahkan ke RSUD," ujarnya.

Dikatakan Rizky, besaran dari berbagai jenis jasa pelayanan yang didapat setiap pegawai itu berbeda-beda, tergantung banyaknya pasien yang dilayani.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau