Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ridwan Kamil Jadi Tempat Curhat Para Wakil Kepala Daerah...

Kompas.com, 19 Februari 2022, 10:47 WIB
Dendi Ramdhani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sasaran curahan hati (curhat) para wakil kepala daerah. Pertemuan itu berlangsung di Gedung Pakuan, Jumat (18/2/2022) malam.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Emil itu sempat memberikan materi dalam workshop Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) di Hotel Aryaduta, Kota Bandung.

Ketua Umum Forwakada Robby Nahliyansyah mengatakan, dalam pertemuan itu ia sempat bercerita tentang persoalan posisi wakil kepala daerah yang masih dianggap sebelah mata.

Baca juga: Nasdem Amati Anies Baswedan dan Ridwan Kamil untuk Pilpres 2024

Hubungan renggang antara kepala daerah dan wakilnya, kata Robby, banyak terjadi di Indonesia.

"Kita bicara lebih dalam lagi bagaimana seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia dari Sabang sampai Merauke membahas ketidakharmonisan (antara kepala daerah dan wakil) yang sangat dirasakan mulai dari yang viral dan lainnya," kata wakil bupati Tanjung Jabung Timur itu.

Umumnya, kata Robby, kurang terlihatnya peran wakil kepala daerah dipicu masalah kewenangan dan pembagian tugas kerja yang tidak ideal. Menurut Robby, kondisi itu sangat berdampak pada laju pembangunan daerah.

"Ya pastinya kaitan dengan kewenangan. Kita ini kan dipilih berpasangan. Tapi pada praktiknya ini tidak dilakukan. Tugasnya habis dibagi oleh Sekda dan yang lain," ucapnya.

Karena itu, ia berharap Ridwan Kamil bisa membawa isu itu ke level strategis agar tidak ada lagi kesenjangan peran kepala daerah dan wakilnya.

"Nah kita berharap Presiden ke depan harus sudah bisa memikirkan ini. Jangan sampai cita-cita membangun daerahnya kandas karena tidak dipikirkan oleh calon pemimpin ke depan. Harapan itu kami titipkan kepada Kang Emil," paparnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Anies-Ridwan Kamil Berpeluang Besar Berkolaborasi Maju Pilpres 2024

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil menilai kesenjangan peran kepala daerah dan wakilnya jadi fenomena umum. Bahkan, ia menyebut kondisi itu terjadi di Jawa Barat.

"Dalam perbincangan informal mengemuka bahwa ada permasalahan fundamental di daerah dimana peran wakil kepal daerah kurang terposisikan secara formal dalam peraturan perundang-undangan karena tidak ada sebuah regulasi yang menampung aspirasinya maka banyak sekali terjadi dinamika," ucap Emil, sapaan akrabnya.

"Orang nomor satu menganggap tidak perlu, orang nomor dua merasa tidak diberi pekerjaan dan lainnya. Ini bisa dimonitor di Jabar juga terjadi dan fenomena se-Indonesia," paparnya.

Emil yang pernah menjabat sebagai wali kota paham betul kondisi tersebut. Ia pun akan mencoba membawa isu ini ke pemerintah pusat.

Baca juga: Menakar Kans Duet Anies Baswedan-Ridwan Kamil di Pilpres, Elektabilitas Tinggi tapi Tak Punya Partai

"Sehingga mereka berharap saya yang dua kali menjadi kepala daerah dan punya hubungan baik dengan wakilnya itu menjembatani komunikasi ini kepada pemerintah pusat selaku pengambil keputusan agar masalah ini tidak terulang dengan perbaikan regulasi," tutur Emil.

Menurut Emil, kondisi tak bisa diaanggap remeh karena sangat berdampak pada pembangunan daerah.

"Di ratusan daerah terjadi dan itu tidak bisa dibiarkan karena ada ketidakadilan yang terpendam yang mengakibatkan pembangunan tak optimal, saling curiga, saling berebut fasilitas dan lainnya," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau