Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Bandung Tetap Buka meski PPKM Level 3, Kadisparbud: Masyarakat Tahan Dulu

Kompas.com - 20/02/2022, 08:07 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan meminta pelaku obyek wisata mematuhi aturan PPKM Level 3 dengan membatasi pengunjung yang datang.

"Sekarang kita berlakukan pembatasan obyek wisata 25 persen, ini untuk kebaikan kita semua. Walaupun kita juga ingin mengangkat peluang geliat pariwisata, tapi kan ada varian baru, ya mohon bersabarlah untuk tidak membuka diri yang seluas-luasnya bagi masyarakat," kata Wawan, Sabtu (19/2/2022).

Hal ini, kata dia, ditujukan bagi pelaku obyek wisata Kabupaten Bandung, terutama di wilayah selatan dan utara. 

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bandung Siapkan 30 Titik Tempat Isolasi, Vaksinasi Digenjot

Wawan menjelaskan, selama PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung tidak ada penutupan obyek wisata.

Hanya saja, diberlakukan pengetatan dan pengawasan selagi varian Omicron masih tinggi. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi agar terdata. 

"Sektor wisata itu tidak ada yg ditutup, restoran, mal, cafe, kemudian wisata alam tidak ada yang tutup. Hanya saja ada pembatasan dan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi dan prokes yang harus lebih diketatkan," tuturnya.

Sementara untuk mengantisipasi pengunjung yang membludak setiap akhir pekan, Wawan mengaku telah bekerja sama dengan pihak terkait agar aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Bandung bisa terkontrol.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap dan Penutupan Jalan di Bandung pada Sabtu dan Minggu

Baginya, aturan seketat apapun akan percuma apabila kesadaran masyarakat dan pemilik obyek wisata tidak saling membantu.

"Saya kira antisipasi ini sudah dilakukan, dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, termasuk pemerintah pusat sudah mengeluarkan regulasi. Kemudian ada lintas sektor, Satpol PP, dan Kepolisian pun dimungkinkan untuk menggelar ganjil genap di jalan menuju obyek wisata," jelasnya.

Wawan menyebut, penerapan aturan PPKM Level 3 berlaku untuk semu jenis obyek wisata, tak terkecuali obyek wisata dengan konsep staycation.

Menurutnya, obyek wisata dengan konsep staycation di Kabupaten Bandung belakangan ini menjadi buruan pengunjung dari pelbagai kota.

Meski konsep staycation terbuka dan sirkulasi udaranya terjaga, Wawan tetap menghimbau penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM Level 3 tetap diindahkan.

"Memang ini sektor wisata yang baru, dan yang datang segmentasi tertentu. Di sana lebih terbuka, sirkulasi terjaga, banyak yang suka dengan alam Kabupaten Bandung, tapi tetap saja di masa pandemi harus diberlakukan prokes" terangnya.

Baca juga: Padang Terapkan PPKM Level 3 Sampai 28 Februari 2022, Ini Alasannya

Wawan mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk datang ke lokasi wisata di Kabupaten Bandung.

Apabila masyarakat tetap ingin berkunjung ke tempat wisata, Wawan meminta agar tetap mematuhi prokes dan sudah vaksin. 

"Imbauannya bagi masyarakat ya tahan dulu, tidak usah terlalu memaksakan diri, karena kondisi seperti ini. Kalau tetap ingin mengakses destinasi tempat wisata, mohon prokesnya, kemudian vaksinasi, termasuk cari waktu yang pas supaya tidak terjadi kerumunan di tempat wisata," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com