Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Dapat 30 Juta Liter Minyak Goreng, Disperindag Gelar Operasi Pasar

Kompas.com, 21 Februari 2022, 13:17 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggelar operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Senin (21/2/2022) pagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat melaksanakan operasi pasar minyak goreng di Pasar Sederhana, Kota Bandung.

Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan mengatakan, operasi pasar minyak goreng dilakukan di beberapa pasar di Kota Bandung.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Kapolres Ciamis Sebut Ada Fenomena Panic Buying di Masyarakat

Minyak goreng yang disediakan merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terdiri dari minyak goreng cair (curah) dan kemasan.

"Kelangkaan ini selama beberapa minggu diatasi dengan operasi pasar, saya berterima kasih pada Kementerian Perdagangan yang sampai saat ini sampai dengan nanti Lebaran akan melakukan operasi pasar minyak goreng baik melalui curah dan kemasan," ujar Iendra.

Hingga saat ini Disperindag Jabar terus bekerja sama dengan Kemendag untuk persediaan minyak goreng.

Untuk operasi pasar yang dilakukan di Kota Bandung, Disperindag Jabar menyiapkan 23.000 liter minyak cair yang dialokasikan di 3 tempat.

"Hari ini sekitar 23.000 liter di sini (Pasar Sederhana) 8.000 liter, di Kircon itu 7.000 dan Kosambi 8.000 dengan waktu sama," ucapnya.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jabar Sudah Didrop 30 Juta Liter Minyak Goreng

Masyarakat, kata Iendra, dapat membeli minyak goreng bantuan ini dengan harga yang lebih murah.

Namun, Iendra meminta agar konsumen khususnya para pedagang tidak menjual minyak goreng dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET)

"Harga produsen sekarang Rp 10.500. Didorong dan diawasi para penjual harus sesuai HET 11.500 untuk yang curah," katanya.

Sebelumnya, Jawa Barat mendapatkan 30 juta liter minyak goreng dari pemerintah Pusat. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat operasi pasar murah minyak goreng di Desa Cintaratu, Parigi, Kabupaten Pangandaran, Minggu (20/2/2022).

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, 30 juta liter minyak goreng tersebut akan didistribusikan merata ke seluruh kabupaten/kota untuk menekan kelangkaan dan harga mahal yang kini sedang terjadi di berbagai daerah.

"Jabar sudah didrop 30 juta liter oleh pemerintah pusat, sedang kita atur pembagiannya," ujar Emil.

Adapun pusat distribusi 30 juta liter minyak goreng tersebut berada di satu daerah yang mewakili beberapa daerah. Untuk Pangandaran, pusat distribusinya ada di Tasikmalaya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau