Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Curhatannya soal PHK Sepihak Tak Benar, Giri Pamungkas Tolak Tawaran Perusahaan

Kompas.com, 25 Februari 2022, 11:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Giri Pamungkas (27), buruh asal Karawang, Jawa Barat, sempat jadi sorotan setelah curhat alami kecelakaan kerja lalu diputus hubungan kerja (di-PHK) secara sepihak oleh PT Hasil Raya Industri (HRI).

Setelah viral dan menuai simpati berbagai pihak, Giri ditawari PT HRI untuk kembali bekerja.

Namun, Giri memutuskan menolak tawaran itu karena diminta untuk klarifikasi soal PHK sepihak dan penindasan yang menimpanya.

Baca juga: Curhatan Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja

Tuntutan itu, menurut Giri, hanya menguntungkan pihak perusahaan.

Sementara Giri menganggap bahwa tuntutan ganti rugi yang dimintanya sudah sesuai aturan berlaku dan tidak ada yang salah dengan curhatannya.

Baca juga: Cerita Pilu Kebakaran Ponpes di Karawang,Terjadi Saat Jam Tidur Siang, 8 Santri Tewas

Giri merasa kecewa karena sebetulnya ganti rugi yang dia minta itu tak akan mengembalikan empat jarinya yang hilang karena kecelakaan kerja.

Giri akhirnya memutuskan untuk menolak dan memilih bekerja mengembangkan usahanya.

“Jadi, atas pertimbangan itu saya berpikir tidak mau bekerja di perusahaan itu dan lebih baik mengembangkan diri dengan berusaha," kata dia.

Baca juga: Karyawan Swasta Curi Puluhan Perhiasan Emas untuk Lunasi Utang, Sisanya Dipakai Beli Mobil

Tanggapan perusahaan

Pertemuan antara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Disnakertrans Karawang, dan Manajemen PT Hasil Raya Industri, Senin (14/2/2022). Pertemuan itu membahas persoalan curhat Giri Pamungkas (27), buruh yang kena PHK sepihak setelah mengalami kecelakaan kerja.KOMPAS.com/FARIDA Pertemuan antara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Disnakertrans Karawang, dan Manajemen PT Hasil Raya Industri, Senin (14/2/2022). Pertemuan itu membahas persoalan curhat Giri Pamungkas (27), buruh yang kena PHK sepihak setelah mengalami kecelakaan kerja.

Terkait tuntutan Giri, Manajemen PT Hasil Raya Industri (HRI) mengaku bersedia memperkerjakan Giri Pamungkas kembali namun dengan satu syarat.

Salah satunya meluruskan penyataan Giri soal PHK sepihak yang dianggap tidak benar.

"Salah satu syaratnya itu harus meluruskan dulu apa apa benar, yang gak benar gak usah. Kalau dia tidak meluruskan ini, ya dia tidak bisa berlanjut," kata Sugih Sutanto, Owner PT HRI kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Sugih menjelaskan, Giri sebelumnya merupakan karyawan perusahaan yang berada di Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Giri lalu alami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat permanen.

Penjelasan Disnaker Karawang

PT HRI mengakui belum ada kesepakatan soal tuntutan biaya ganti rugi yang diajukan Giri.

"Namun akan membahas hal tersebut terlebih dahulu dengan tim di internal manajemennya," kata Ahmad.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Jaelani.

“Belum ada kesepakatan. Giri keberatan untuk kerja lagi, dan perusahaan berharapnya Giri bisa kerja lagi,” kata Ahmad saat dihubungi.

Ahmad menjelaskan, pihak pemerintah dalam kasus ini adalah sebagai fasilitator mediasi.

Dalam mediasi, pihak perusahaan bersedia mempekerjakan kembali dengan hubungan kerja PKWT (kontrak) selama 6 bulan, untuk penilaian.

Setelah itu berdasarkan penilaian bisa diangkat menjadi PKWTT atau karyawan kontrak.

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Gloria Setyvani Putri)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau