Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2022, 20:57 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus arisan bodong di wilayah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.

Diduga, kerugian akibat arisan bodong tersebut mencapai Rp 21 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa modus yang dilakukan tersangka MAW dan suaminya, HTP yaitu dengan menawarkan kepada para korbannya tentang adanya lelang arisan dengan keuntungan dan iming-iming untuk pembelian minimal 1 slot arisan seharga Rp 1.000.000.

Baca juga: Terungkap Arisan Bodong Rp 21 Miliar di Sumedang dan Bandung

"Maka member atau korban akan mendapatkan arisan sebesar Rp 1.350.000. Apabila para member membawa nasabah lain (reseller), maka member akan mendapatkan fee member sebesar Rp 250.000 per reseller dengan cara dipotong langsung oleh member dari reseller sebesar slot yang dibeli," kata Tompo dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Uang pembelian arisan para korban ini, kata Tompo, di-transfer ke beberapa bank atas nama tersangka HTP dan beberapa rekening bank lain atas nama teman MAW.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Arisan Bodong yang Rugikan Ratusan Korban hingga Rp 20 M: Awalnya Beneran

 

Namun, saat jatuh tempo pembayaran arisan, terlapor tak kunjung melakukan pembayaran kepada korban.

"Arisan yang dilelang tersebut fiktif dan tujuan terlapor hanya untuk menarik uang guna menutupi kewajiban pembayaran arisan yang sudah jatuh tempo atas korban lainnya yang berjumlah 150 orang," ucap Tompo.

Dari ratusan korban arisan fiktif atau arisan bodong ini, hanya delapan orang yang sudah membuat laporan.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Tompo mengatakan, pihaknya saat ini telah menyita barang bukti transfer, bukti tangkapan layar, dan ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378, 372 KUH Pidana ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sempat Dikira Manekin, Pemulung Temukan Mayat Berdarah di Tasikmalaya

Sempat Dikira Manekin, Pemulung Temukan Mayat Berdarah di Tasikmalaya

Bandung
Tanah Longsor Hantam Rumah Warga di Puncak Bogor, 4 Orang Terluka

Tanah Longsor Hantam Rumah Warga di Puncak Bogor, 4 Orang Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 30 November 2023: Berawan hingga Hujan Petir

Bandung
Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Pompa Pengendali Banjir di Wilayah Bojongkulur Bogor Mulai Disiagakan

Bandung
Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Transportasi Umum di Bandung Raya, Sudahkah Menjawab Kebutuhan Masyarakat?

Bandung
Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Cerita Gunung Pinang asal Banten dan Pesan Moral

Bandung
Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Kampanye di Bandung, Anies Ungkap Kurangnya Perhatian Pemerintah soal Sampah

Bandung
Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Jumlah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Ditambah Jadi 45 Kali Sehari

Bandung
Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang 'Lumpuhkan' Jalan Raya Klari

Protes UMP Jabar 2024, Buruh di Karawang "Lumpuhkan" Jalan Raya Klari

Bandung
Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Dugaan Kebocoran Data Pemilih, Anies Minta Integritas Operator Diperhatikan

Bandung
Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Kenangan Anies di Bandung, Pernah Digerebek Saat Masih Jadi Mahasiswa

Bandung
Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Pria di Bogor Hanyut Saat Membuat Konten di Sungai Cigamea

Bandung
Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan Kemalingan, Beras 4 Ton Raib

Bandung
Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Ribuan Buruh Bandung Barat Jalan Kaki ke Gedung Sate, Tuntut Pj Gubernur Naikkan Upah Sesuai Rekomendasi Daerah

Bandung
Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Pemda Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com