Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Pelaku Aniaya Kiai di Indramayu dengan Celurit Saat Zikir Bersama

Kompas.com - 10/03/2022, 20:21 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (33) menganiaya Pimpinan Pondok Pesantren An-Nur, KH.Farid Ashr Waddahr dan istrinya Nyai Anah Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tindakan tersebut dilakukan pelaku saat Farid tengah melaksanakan zikir bersama di musala kawasan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa motif penyerangan tersebut terjadi karena pelaku tidak suka dengan kegiatan tersebut.

"Pelaku melakukan tindakan tersebut kepada korban karena merasa terganggu dengan kegiatan zikir di malam hari yang mendatangkan banyak orang, Berdasarkan info masyarakat tersangka memiliki perbedaan paham," kata Ibrahim saat rilis di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Seorang Kiai, Istri, dan Keponakannya di Indramayu Dibacok Saat Beribadah, Ini Kronologinya

Seperti diketahui, tersangka mendatangi rumah korban yang berada di lingkungan ponpes, menanyakan korban Farid kepada istrinya Nyai Anah.

Setelah mendapatkan jawaban bahwa korban Farid berada di musala, tersangka kemudian keluar lalu kembali lagi dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Tersangka kemudian menganiaya istri korban yang saat itu tengah mengasuh bayi.

Tak sampai di situ, pelaku kemudian keluar hendak menuju musala namun dihalangi seorang pemuda berinisial H.

"Di jalan ketemu H, karena H dinilainya menghalangi maka tersangka menganiaya H," kata Ibrahim.

Baca juga: Penusuk Kiai di Banyuwangi Ternyata Orang yang Ditolong Korban, Diberi Makan, Penginapan, dan Diajari Shalat

Tersangka kemudian kembali berjalan, sesampainya di musala, tersangka langsung mendekati korban Farid dan melakukan penganiayaan

"Dari kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka akibat senjata tajam berupa celurit," ucapnya.

Pelaku sendiri berhasil diamankan warga yang mengikuti kegiatan zikir bersama itu, untuk kemudian langsung ditangkap aparat kepolisian setempat.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa senjata tajam arit atau celurit, sarung, pakaian yang terdapat percikan darah, Kerudung terdapat percikan darah dan dua ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338, juncto 53 KUHP, Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com