CIAMIS, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan salah satu pelat nomor motor gede yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan dua bocah kembar Hasan dan Husen meninggal di Pangandaran, tidak terdaftar.
Pelat nomor yang dimaksud yakni D 1993 NA, yang berada di moge berwarna merah.
"Tidak teregistrasi," kata Zanuar saat ditemui di Islamic Center Ciamis, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: 2 Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Ditetapkan Tersangka
Menurut dia, bila angka pertama pada pelat nomor polisi satu (1), hal ini biasanya dipakai untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Moge merah tersebut memiliki angka pertama satu pada nopolnya.
"Angka satu, untuk roda empat. Mobil," kata Zanuar.
Menurut dia, pada sistem penomoran pelat kendaraan di Indonesia tidak ada nopol D 1993 NA.
Karena memakai nomor yang tidak terdaftar atau teregistrasi, Zanuar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal.
"(Jika) Tidak teregistrasi, sudah pasti (pelat nomor) palsu," jelasnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Salah Satu Anak Kembar Tolong Saudaranya yang Tertabrak Moge tapi Malah Ikut Tertabrak
Sebelumnya, dua bocah kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun tewas setelah ditabrak rombongan moge pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.
Korban merupakan putra dari pasangan Wasmo dan Empong, warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Mereka ditabrak saat menyeberangi Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tak jauh dari rumah mereka, di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.
Kini kedua pengendara moge tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Mapolres Ciamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.