CIANJUR, KOMPAS.com – Pihak keluarga Evi Novianti (34), TKI asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban dugaan pembunuhan di Arab Saudi berharap ada titik terang dalam kasus ini.
Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Cianjur Ali Hildan pun mengatakan, proses hukum atas kasus ini sudah berjalan dua tahun tetapi sampai saat ini pihak keluarga korban belum menerima penjelasan dari instansi terkait mengenai tindak lanjut kasus tersebut.
“Selain itu, pihak keluarga juga belum mengetahui berapa hak yang akan diterima setelah membuat surat pernyataan tuntutan diyat sebesar Rp 15 miliar tersebut,” kata Ali kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Karena itu, selaku penerima aduan dan pihak yang diberikan kuasa oleh keluarga korban, pihaknya menyurati Komisi IX DPR RI agar memberikan perhatian atas penanganan kasus ini.
“Surat sudah kita layangkan, dan berharap mereka turut andil memberikan pendampingan agar kasus ini segera usai, dan pihak keluarga korban mendapatkan hak-haknya,” ujar dia.
Disebutkan Ali, korban yang telah bekerja di negara penempatan Arab Saudi selama 10 tahun itu ditemukan tak bernyawa di area parkir RS Al Khafji Arab Saudi, Kamis (26/03/2020).
“Di tubuhnya ditemukan luka memar bekas tindak kekerasan. Evi diduga menjadi korban pembunuhan majikannya,” ujar Ali.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, seorang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi.
Baca juga: 2 Bulan Telantar di Arab Saudi, Pekerja Migran Asal Sukabumi Akhirnya Dipulangkan
Korban ditemukan tak bernyawa di pelataran parkir sebuah rumah sakit setempat dengan kondisi luka.
Dua bulan sebelum meninggal, korban sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Namun, belum diketahui penyebab pasti kematian korban.
Pihak keluarga masih menunggu keterangan resmi dari otoritas setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.