CIAMIS, KOMPAS.com - M Kace, terdakwa kasus penistaan agama, menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (6/4/2022). Terdakwa memasuki ruang sidang pukul 09.16 WIB.
Pantauan di lapangan, terdakwa mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Tampak personel Brimob bersenjata lengkap mengawal Kace memasuki ruang siang.
Ketika hendak memasuki ruang siang, Kace tampak disapa seseorang. "Salam sehat, Pak Kace," kata seorang laki-laki tersebut sembari memotret Kace.
"Salam sehat," ucapnya menjawab sapaan orang tersebut sembari memasuki ruang persidangan.
Baca juga: Terdakwa Penistaan Agama M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara
Sidang dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin ketua majelis hakim, Vivi Purnamawati.
Sebelum mengawali sidang, ketua majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan M Kace.
"Terdakwa sehat?" kata ketua majelis hakim.
Terdakwa kemudian menjawab kondisi kesehatannya.
Secara lisan, kata Kace, ia sehat. Namun, ginjalnya terasa sakit.
"Izin saya sampaikan, secara lisan saya sehat, tapi ginjal saya terasa sakit," kata Kace.
Ketua majelis hakim kemudian menimpali. "Tapi bisa ikut sidang?" katanya.
Terdakwa M Kace kemudian menjawabnya, "Ya," kata dia.
Baca juga: Kadar Gula Tinggi, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Jalani Perawatan Intensif di RSUD Ciamis
Pada persidangan sebelumnya, M Kace dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.